• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Info IKLAN
BeritaManado.com: Berita Terkini Manado, Sulawesi Utara
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Mitra
  • Bisnis dan Ekonomi
  • Agama dan Pendidikan
  • COVID19
  • Sangihe, Talaud, Sitaro
  • Bolmong Raya
  • Ragam
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Mitra
  • Bisnis dan Ekonomi
  • Agama dan Pendidikan
  • COVID19
  • Sangihe, Talaud, Sitaro
  • Bolmong Raya
  • Ragam
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
Home Kota Manado

Lagi, Sembilan Pohon Dibakar, Pemkot ‘Mandul’ Terapkan Aturan

by Tim Redaksi
Jumat, 23 Oktober 2009
in Kota Manado
  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 0share
  • 0share

Manado – Belum tuntas persoalan penebangan empat anakan pohon di Kelurahan Sario, Kecamatan Sario, kejadian serupa terjadi. Kali ini sembilan pohon pangkal batangnya dibakar tepat di depan bangunan yang kabarnya akan dibangun ruko.

Menurut sejumlah warga yang dimintai tanggapannya kemarin, kejadian berulang dan persis sama ini akibat aturan yang membentengi larangan memotong pohon lemah.

“Coba bayangkan untuk satu pohon saja yang dipotong hanya dihargai 5 juta rupiah. Dan untuk pengusaha, nilai ini sangat kecil. Semestinya untuk potong pohon harus diganti 100 juta untuk setiap pohon yang ditebang. ini supaya mereka jera dan takut potong pohon atau perusakan lainnya yang sejenis,” tandas Frederico Tual S, warga Malalayang seraya menambahkan sudah saatnya Pemkot merevisi Perda 19 Tahun 2002 tentang Pengawasan dan Pemantauan Lingkungan Hidup.

Bahkan menurutnya, Pemkot sangat lamban menyikapi dan memberikan sanksi kepada yang melakukan perusakan atau penebangan pohon. “Kalau perda tak bisa mengatur atau sanksi yang diberikan kecil, kan ada aturan yang lebih tinggi yang mengaturnya yakni UU 23 Tahun 2003 tentang Pengelolaan Lingkungan hidup,” tegasnya. “Pemkot jangan mandul menyikapi persoalan ini. Kalau dibiarkan bisa habis pohon yang telah sekian lama ditanam di pinggiran jalan.”

BERITA TERKAIT:

Fransiscus Silangen: Dalam Setiap Jerih Payah Ada Keuntungan

Masuk Kampus Fakultas Peternakan Unsrat, Kolonel Inf Daniel Lalawi Bicara Soa Nilai Pancasila

Sementara itu, Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Manado Drs Simon Poluakan MSi yang dikonfirmasi kemarin mengatakan, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) akan turun menyelidiki pembakaran pohon tersebut. “Akan ada sanksi tegas kepada mereka yang merusaknya,” tegasnya. (IS)

Berita Terpopuler

  • Kini Giliran Raffi Ahmad dan Ruben Onsu Disindir Pesulap Merah: Mereka Pembohong!
  • Pamer Alat Vital ke Seorang Gadis Manado, Oknum Sopir Online Menyesal Dihadapan Polisi
  • Parade Polwan Cantik Polda Sulut Pukau Pengunjung TIFF 2022
  • Dua Generasi Keluarga Ini Hibahkan Tanah untuk Gereja di Kampungnya
  • TIFF 2022, Tak Ada Logo Kota Digital di Kendaraan Hias Bitung
  • Rudy Theno Lantik 24 Pejabat Eselon II dan III, Salah Satunya Kepala Sekolah
  • Begini Isi Surat Terbuka Orang Tua Bharada E Kepada Presiden Jokowi
  • TIFF 2022, Logo Kuda Laut di Kendaraan Hias Bitung “Raib”
  • Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati!




Berita Terbaru

  • Fransiscus Silangen: Dalam Setiap Jerih Payah Ada Keuntungan
    Rabu, 10 Agustus 2022
  • Masuk Kampus Fakultas Peternakan Unsrat, Kolonel Inf Daniel Lalawi Bicara Soa Nilai Pancasila
    Rabu, 10 Agustus 2022
  • KIB Daftar ke KPU Hari Rabu, Ternyata Ada Faktor Jokowi
    Rabu, 10 Agustus 2022
  • Andrei Angouw Hadiri Penyerahan Bantuan Pengolahan dan Chest Freezer, Manado Terbanyak
    Rabu, 10 Agustus 2022
  • Aturan Sudah Jelas, Kemendagri Ingatkan Daerah Jangan Ragu Lakukan Lelang Dini
    Rabu, 10 Agustus 2022
  • Update WhatsApp Dirilis, Bisa Keluar Grup Tanpa Ketahuan
    Rabu, 10 Agustus 2022
  • Hadiri Rakor FPK Manado, Andrei Angouw Paparkan Konsepsi Pembauran hingga Berbagi Pengalaman
    Rabu, 10 Agustus 2022
  • Ketika Rudy Theno Pimpinan Barisan Setda di Lomba Gerak Jalan HUT ke-77 RI
    Rabu, 10 Agustus 2022
  • Pekan ASI Sedunia, RSUP Prof Kandou Manado Edukasikan Pentingnya Nutrisi Ideal bagi Bayi
    Rabu, 10 Agustus 2022




  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 0share
Please login to join discussion

Kategori

Ads

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Info IKLAN
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Mitra
  • Bisnis dan Ekonomi
  • Agama dan Pendidikan
  • COVID19
  • Sangihe, Talaud, Sitaro
  • Bolmong Raya
  • Ragam
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita

© 2008-2022 PT. Berita Manado Communication. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Mitra
  • Bisnis dan Ekonomi
  • Agama dan Pendidikan
  • COVID19
  • Sangihe, Talaud, Sitaro
  • Bolmong Raya
  • Ragam
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita

© 2008-2022 PT. Berita Manado Communication. All rights reserved.