Manado, BeritaManado.com– Sat Res Narkoba Polresta Manado kembali menangkap diduga pengedar ratusan obat keras ilegal jenis Thrypenidil di Kota Manado
Kali ini seorang pemuda asal Kecamatan Sario berinisial M alias Comz (29) ditangkap akibat kedapatan memiliki ratusan Trihexyphenidyl tanpa ijin edar.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasat Res Narkoba Polresta Manado Kompol May Diana Sitepu mengungkap kronologi penangkapan tersebut.
“Pada hari Kamis tanggal 27 APRIL 2023,sekitar pukul 10.00 WITA, kami tim Reserse Narkoba Polresta Manado mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Kelurahan Sario Tumpaan ada pria berinisial M yang menguasai obat keras jenis Trihexyphenidyl,” jelas Kompol May Diana, Jumat (28/4/2023).
Tim Sat Res Narkoba yamg langsung menindak lanjuti laporan tersebut kemudian melakukan penyelidikan dan menyambangi tempat kejadian perkara (TKP).
“Dari tangan pelaku diamankan 150 butir Trihexyphenidyl siap edar yang dikemas dalam plastik bening, obat tersebut disimpan di dalam kamar terduga pelaku,” ujar Kompol May Diana.
Pelaku yang tak dapat mengelak, bersama barang bukti kemudian langsung digiring ke Mapolresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut.
“Pelaku bakal diproses sesuai hukum yang berlaku, sedangkan kasus ini dalam penyidikan lebih lanjut Sat Res Narkoba Polresta Manado,” tandas Kompol May Diana.
Deidy Wuisan