Kotamobagu – Terkait Opini TW (Tidak Wajar) yang diperoleh Pemkot Kota Kotamobagu dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Manado, pihak Pemkot melalui Kabag Humas Agung Adati ST MSi, kepada Beritamanado.com mengatakan bahwa hal tersebut akan dijadikan sebagai pelajaran berharga di tahun – tahun mendatang.
“Opini TW yang diperoleh dua tahun terakhir ini, dijadikan pembelajaran berharga bagi pemkot. Hal ini sangat terkait juga dengan beberapa persoalan yang masih menjadi catatan BPK, seperti masalah Aset dan Dokumen, serta beberapa catatan lainnya yang harus diperbaiki” ujarnya.
Lanjutnya, bahwa Pemkot akan melakukan pembenahan terhadap hal tersebut. “Akan terus dilakukan pembenahan agar tahun depan lebih baik lagi. Yang jelas, upaya Pemkot dalam meminimalisir terjadinya penyimpangan yang berindikasi merugikan keuangan negara, makin kecil dibanding tahun sebelumnya” pungkas Agung. (zmi)
Kotamobagu – Terkait Opini TW (Tidak Wajar) yang diperoleh Pemkot Kota Kotamobagu dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Manado, pihak Pemkot melalui Kabag Humas Agung Adati ST MSi, kepada Beritamanado.com mengatakan bahwa hal tersebut akan dijadikan sebagai pelajaran berharga di tahun – tahun mendatang.
“Opini TW yang diperoleh dua tahun terakhir ini, dijadikan pembelajaran berharga bagi pemkot. Hal ini sangat terkait juga dengan beberapa persoalan yang masih menjadi catatan BPK, seperti masalah Aset dan Dokumen, serta beberapa catatan lainnya yang harus diperbaiki” ujarnya.
Lanjutnya, bahwa Pemkot akan melakukan pembenahan terhadap hal tersebut. “Akan terus dilakukan pembenahan agar tahun depan lebih baik lagi. Yang jelas, upaya Pemkot dalam meminimalisir terjadinya penyimpangan yang berindikasi merugikan keuangan negara, makin kecil dibanding tahun sebelumnya” pungkas Agung. (zmi)