Minut, BeritaManado.com – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara berkomitmen untuk terus menyalurkan bantuan sosial (bansos) dana duka yang telah dianggarkan dalam APBD Minut tahun 2023.
Di akhir tahun ini, tepatnya Jumat (29/12/2023), bertempat di Pendopo Kantor Bupati Minut Joune Ganda memberikan Bantuan Sosial Dana Duka tahap 4 bagi warga masyarakat.
Pemberian bantuan ini merupakan program dari Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Santunan Duka bagi Masyarakat Kabupaten Minahasa Utara (Berita Daerah Kabupaten Minahasa Utara Tahun 2021 Nomor 27)
Penyerahan kali ini merupakan yang terakhir di tahun 2023 dan pada tahap ini disalurkan kepada 600 ahli waris penerima bantuan masing masing sebesar Rp3.000.000, dengan total anggaran Rp1.8 miliar.
Sepanjang tahun 2023 ini pemerintah kabupaten Minahasa utara telah menyerahkan santunan duka kepada 2.316 ahli waris penerima bantuan dengan keseluruhan total anggaran Rp6.9 miliar.
“Bantuan ini tentunya merupakan wujud komitmen dari pemerintahan Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin Lotulung, serta merupakan bentuk solidaritas, rasa sepenanggungan serta kemanusiaan, sesama warga Minahasa Utara,” ujar Bupati Joune Ganda.
Tampak Bupati Joune Ganda, menyerahkan secara simbolis santunan dana duka kepada ahli waris penerima.
(***/Finda Muhtar)