Berita Utama

“Kubu-kubuan AKD Bagian dari Dinamika Politik”

kantor dprd manado

Manado – Terkait berbagai isu yang menyebutkan adanya perpecahan atau kubu-kubuan di lembaga DPRD Kota Manado tidak terbantahkan.

Pasalnya, hingga kini pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang pimpinannya harus dipilih sesuai Tata Tertib (Tatib) dan PP nomor 16 tahun 2010, belum dapat dibentuk, akibat adanya tarik menarik kepentingan di lembaga politik tersebut.

Sedangkan dua AKD lainnya yakni Badan Anggaran (Banggar) dan Badan Musyawarah (Banmus) yang pimpinannya tidak perlu dipilih karena dijabat oleh pimpinan DPRD langsung, sudah dibentuk dan ditetapkan lewat rapat paripurna beberapa waktu lalu.

Menanggapi hal itu, Wakil ketua DPRD Kota Manado, Richard Sualang, tidak menampik maupun membenarkan adanya kubu-kubuan di lembaga wakil rakyat yang terhormat itu.

Namun menurutnya, AKD merupakan bagian terpenting dan tidak dapat dipisahkan di lembaga dewan yang harus segera dibentuk, mengingat sejumlah agenda yang mengisyaratkan perlunya AKD sebelum dilakukan pembahasan seperti ABPD 2015.

“Pembentukan AKD bukannya dihambat-hambat pelaksanaannya. Tapi masih banyak agenda yang harus dilaksanakan terlebih dahulu seperti Tatib dan APBD perubahan 2014 yang sangat dinanti-nanti masyarakat, khususnya korban bencana. Tapi, dalam waktu dekat AKD akan dibentuk,” kata Sualang, kepada Beritamanado.com.

Ketika ditanyakan benar tidaknya ada kubu-kubuan di lembaga DPRD Kota Manado, Sualang mengakui jika hal itu merupakan bagian dari dinamika politik yang tidak akan merugikan masyarakat.

“Kalau di lembaga dewan itu sangatlah wajar. Namanya juga lembaga politik yang terdiri dari berbagai partai. Tapi, kami menjamin, hal itu tidak akan mempengaruhi jalannya agenda-agenda tentang kepentingan masyarakat Kota Manado,” tegasnya. (leriandokambey)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara