Hukum dan Kriminalitas

KPUD Sitaro Sebut Proses Pilkada Sesuai Aturan

Jakarta – Sidang kedua sengketa Pemilukada Kabupaten Kepulauan Sitaro pada Kamis (27/6) sore tadi kembali bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta.

Agendanya pembacaan jawaban termohon dalam hal ini Komisi pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sitaro, atas permohonan gugatan pihak pemohon yakni Drs Winsulangi Salindeho dan Piet Hein Kuera (Salera).

Melalui kuasa hukum Jantje Sibarani dan Steven Kamea, komisioner KPUD Sitaro menegaskan telah melaksanakan tugas sesuai dengan tahapan dan ketentuan yang berlaku.

Kepada beritamanado, salah satu komisioner, Fidel Malumbot SSos menyebut, semua tuduhan yang didalilkan oleh pihak pemohon Salera kepada KPUD itu tidak benar.

“Sebab pada intinya proses Pemilukada sudah berjalan sesuai dengan tahapan dan ketentuan ketentuan yang berlaku,” tegas Malumbot via seluler.

Kelanjutan sidang perselisihan hasil Pemilukada kabupaten Sitaro pada Senin (01/7) nanti, dengan agenda mendengar pernyataan dari saksi pemohon Salera dan saksi pihak terkait, Toni Supit dan Sisca Salindeho selaku pasangan yang dinyatakan sebagai pemenang.(gun)

5 tanggapan untuk “KPUD Sitaro Sebut Proses Pilkada Sesuai Aturan”

  1. Mose,semua gugatan yg telah teregistrasi pasti di terima MK karena itu. Adalah hak pasangan yg kalah,makanya kita suruh ngana lia di website MK kong ngana perbandingkan dgn putusan2 MK lainnnya.kasiang skali ngana salah satu korban opa winsu ja beking bodog tuhari pas perhitungan piet bilang salera menang dan suruh konvoi,serta itu nda malo????dari pertama sampe detik ini salera beking bodog trusss,ingat ngoni klaim suara di siau 65 persen????apa depe hasil akhir????bilang di tagulandang so kuning kiapa salera cuma 22 persen????bilang waktu kampanye terakhir massa yg hadir 20 ribu orang kog yg pilih salera cuma 12 ribuan????ada apa????jadi mose sadar dong….

  2. Pada malam kejadian pencegahan yg di lakukan tim pemenangan Salera/laskar karangetang, Mobil yang ditumpangi beberapa ibu2 termasuk first lady ibu Eva.
    Mereka(laskar karangetang) menyita beberapa bungkus Barang bukti Kuat Yaitu:

    __________________BisKuaT biscuit..””

    Tidak terbukti adanya pembagian Voucher Pulsa.

    haahahahaaa…haaaaa..haaaaa..”
    hahahaa…haaaa…haaaaaa……..
    *lapar mungkin*

  3. BUKTINYA GUGUTAN S A L E R A DI TERIMA KAN BRO….KITA LIHAT SAJA NANTI..OK? KEBENARAN, KEJUJURAN, KEADILAN PASTI AKAN MUNCUL. YAKINLAH ITU !!!!!

  4. Cuma mo kase tau kepada pendukung salera bahwa materi gugatan salera sangat lemah dan sangat di paksakan contoh saja mereka melaporkan ada money politic yg di lakukan ibu bupati ternyata di panwaslu tdk ada laporan tersebut,berkaca dari pengalaman gugatan2 pilkada sebelumnya kalo tdk ada laporan kecurangan ke panwaslu PASTI gugatan di MK akan di tolak utk lebih jelasnya bisa di lihat di http://www.mahkamahkonstitusi.go.I‘d di situ bisa di lihat dgn jelas materi gugatan dari salera kemudian di perbandingkan dgn hasil gugatan2 dari daerah lain yg sudah di putus MK.di situ kita bisa menarik kesimpulan bahwa pihak opa winsu hanya ingin menutup malu saja dan ingin masyarakat sitaro saling bermusuhan,so butul ini opa tdk terpilih dan torang harus bersyukur utk itu.BRAVO PDIP….

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara