Kota Tomohon

KPU Tomohon: Penetapan Wali Kota Terpilih Tunggu BRPK dari MK

KPU Tomohon: Penetapan Wali Kota Terpilih Tunggu BRPK dari MK

Tomohon, BeritaManado.com — Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon 2020, telah selesai.

Sesuai rekapitulasi suara, KPU Tomohon menyatakan Wali Kota-Wakil Wali Kota terpilih adalah Caroll Senduk dan Wenny Lumentut.

Dan kini Masyarakat kota sejuk menanti penetapan dan pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon.

Kepada BeritaManado.com, Anggota KPU Tomohon, Stenly Kowaas mengatakan pihaknya harus menunggu rilis BRPK (Buku Registrasi Perkara Konstitusi) dari Mahkamah Konstitusi (MK).

“Sekitar tanggal 18-19 Januari, BRPK akan dirilis MK dan diserahkan ke KPU,” ujar Stenly Kowaas.

Lanjutnya, untuk kota Tomogon tidak masuk daftar di BRPK, jadi segera melakukan pleno penetapan.

“Kalau di BRPK itu Tomohon tidak masuk daftar, jadi kami segera melakukan pleno penetapan pasangan calon terpilih,” ujarnya.

Jelasnya, ini normal sama di semua KPU penyelenggara Pilkada se-Indonesia.

“Tidak cuma KPU Tomohon yang tunggu BRPK dari MK,” tandasnya.

(dedy dagomes)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara