
TOMOHON, beritamanado.com – Usai melakukan verifikasi selama tiga hari, KPU Kota Tomohon akhirnya menyatakan 10 partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2019 memenuhi syarat. Hal tersebut terungkap dalam Penyampaian Hasil Verifikasi Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik kepada DPC/DPD, Jumat (02/02/2018).
Ke-10 parpol yang merupakan parpol lama peserta Pemilu 2014 yakni Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Demokrat, Partai Golongan Karya (Golkar), Partai NasDem, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Amanat Nasional (PAN).
Ketua KPU Kota Tomohon Beldi Tombeng ST mengatakan dalam verifikasi ini meliputi data-data pengurus yang lengkap bersama indetitasnya, keterwakilan perempuan dalam kepengurusan dan domisili kantor yang dilengkapi dengan surat keterangan dan keanggotaan parpol calon peserta pemilu
Kegiatan ini sesuai dengan jadwal dan tahapan adalah penyampaian hasil verifikasi kepengurusan dan keanggotaan partai politik DPC/DPD oleh KPU kabupaten/kota. Jadi kami akan menyerahkan dan menyampaikan apa hasil verifikasi kepada parpol, ini masih dalam tahapan sesuai dengan PKPU 5 tahun 2018 tentang jadwal dan tahapan,” jelasnya.
(tr-ica)
