
Tomohon, BeritaManado.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama stakeholder terkait penyusunan daftar pemilih dalam pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon tahun 2020.
Ketua KPU Kota Tomohon, Drs. Harryanto Lasut, MAP, kepada BeritaManado.com mengatakan, kegiatan rakor bersama stackholder ini bertujuan untuk menjabarkan bagaimana tahapan sebelum menetapkan daftar pemilih sementara (DPS).
“Karena proses pencoklitan itu telah selesai 13 Agustus yang lalu. Maka dari itu sekarang KPU sebagai penyelenggara sedang melakukan pemutakhiran kembali daftar pemilih yang akan dirumuskan pada DPS,” ujar Harryanto Lasut, Kamis (27/8/2020), di Wale Megfra, Tomohon.
Ia menambahkan, kemudian DPS akan diuji publik oleh masyarakat.
“Misalkan ada masyarakat yang tidak terdaftar di DPS bisa melaporkan kepada petugas kami dilapangan, seperti PPS, PPK bahkan ke KPU,” ujarnya.
Lanjutnya, tahapan kegiatan tersebut disampaikam kepada stackholder sampai tingkatan keluarahan, bahwa proses pemutakhiran tidak hanya sampai pada pencocokan dan penelitian, namun tetap berjalan sesuai tahapan pemilihan.
“Sehingga kemudian hari kami mendapatkan daftar pemilih tetap yang berkualitas, maka setiap kegiatan kami menghadirkan stackholder yang ada,” ujarnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh Camat dan Lurah se-Kota Tomohon, Lapas II Tomohon, serta dari Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil Kota Tomohon.
(Dedy Dagomes)
