Tomohon, BeritaManado.com — Ketiga Bakal Pasangan Calon yang mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon ditetapkan memenuhi syarat.
Hal ini disampaikan Ketua KPU Tomohon, Harryanto Lasut, saat konferensi pers, Rabu (23/9/2020), melalui media daring.
“Hari ini KPU Kota Tomohon sudah melaksanakan penetapan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota untuk Pilkada tahun 2020 di Kota Tomohon,” ujarnya.
Ia mengatakan, hal itu telah disampaikan kepada perutusan pasangan calon yang datang.
“Surat keputusan dan dokumen yang merupakan bagian tidak terpisahkan telah kami sampaikan,” ujarnya.
Ia menambahkan, prinsipnya ketiga Bakal Pasangan Calon ditetapkan memenuhi syarat.
“Ketiganya memenuhi syarat sebagai pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang akan ikut dalam pilkada di Tomohon nanti,” ujarnya.
Diketahui ketiga pasangan tersebut, yaitu Jilly Eman – Virgie Baker, Robert Pelealu – Franciskus Soekirno, Caroll Senduk – Wenny Lumentut.
(Dedy Dagomes)