Tomohon, BeritaManado.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon telah menetapkan tiga pasangan calon yang akan bertarung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tomohon Tahun 2024.
Rapat pleno penetapan pasangan calon tersebut digelar di Ruang Rapat KPU Kota Tomohon, di Kelurahan Kakaskasen, Kecamatan Tomohon Utara, pada Minggu (22/9/2024).
Ketua KPU Kota Tomohon, Vierna Pijoh, dalam konferensi pers usai rapat pleno, menjelaskan bahwa KPU telah melalui berbagai tahapan sebelum menetapkan pasangan calon.
“Banyak proses yang sudah kami lalui hingga mencapai tahap penetapan ini,” ungkap Vierna.
“Dari semua tahapan yang telah dilaksanakan, kami memplenokan hasil pendaftaran dan menetapkan tiga pasangan calon yang resmi sebagai peserta Pilkada 2024,” ujarnya.
Proses ini, menurut dia, adalah hasil kerja keras yang melibatkan verifikasi berkas dan berbagai sesi diskusi internal KPU.
Dimana pihaknya memastikan setiap langkah dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
“Keabsahan setiap pasangan calon diperiksa dengan teliti, baik dari segi administrasi maupun tanggapan masyarakat,” kata dia.
Sementara, Komisioner KPU, Deysi Soputan, menambahkan bahwa selama proses tahapan, pihak KPU menerima beberapa tanggapan dari masyarakat.
“Ada beberapa tanggapan yang masuk dan kami jawab sesuai mekanisme,” jelas Soputan.
“Sementara ada juga yang tidak kami jawab karena tidak berada dalam konteks sanggahan,” kata dia.
Untuk diketahui, penetapan Paslon Pilkada Tomohon 2024 itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) nomor 327 tahun 2024 tentang Penetapan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon.
Tiga pasangan yang dinyatakan lolos adalah: Wenny Lumentut dan Maikel Mait dari pasangan perorangan, Caroll J.A. Senduk dan Sendy Rumayar yang diusung oleh PDIP dan Partai Gerindra, serta Miky Junita Wenur dan Cerly Mantiri yang didukung oleh Partai Golkar, Partai NasDem, dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
TamuraWatung