Sangihe, BeritaManado.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe, mulai melakukan pelipatan surat suara Pemilu.
Ketua KPU Ellyse Sinadia mengatakan, untuk pelipatan surat suara sudah dimulai sejak senin lalu. Dan itu dilaksanakan di Kantor KPU.
“Pelaksanaan pelipatan surat suara Pemilu serentak tahun 2019 dimulai sejak Senin (04/03/2019 red), di Kantor KPU Sangihe. Sedangkan untuk prosesnya mendapat pengamanan dan pengawalan dari aparat berwajib,” kata Sinadia, Selasa (5/3/2019).
Dijelaskanya, pelipatan surat suara ini melibatkan relawan demokrasi, para komisioner serta masyarakat yang memang dipercayakan.
“Para peserta yang melakukan pelipatan surat suara terdiri dari relawan demokrasi, komisioner KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe, serta masyarakat yang berjumlah 130. Rencananya pelaksanaan pelipatan surat suara akan berlangsung selama seminggu, diperkirakan hingga Minggu (12/03/2019),” jelasnya.
Untuk surat suara tersebut mencakup Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Wakil Presiden, serta Pemilihan Calon Legislatif (Pilcaleg) yakni Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten.
(Christian Abdul)