Minut

KPU Minut Perkenalkan PKPU Pencalonan dan Syarat Calon

KPU Minut Perkenalkan PKPU Pencalonan dan Syarat Calon
Sosialisasi KPU Minut, Jumat (7/8/2020).

Minut, BeritaManado.com – KPU Minahasa Utara melalui Divisi Teknis Penyelenggara melaksanakan Rakor dan Sosialisasi Pencalonan dan Syarat Calon yang dilaksanakan di Papinus sawangan Resto & Cafe, Jumat (7/8/2020).

Rakor ini melibatkan pimpinan partai politik, bupati Minut yang diwakili Kesbangpol Minut, Dinas Pendidikan Provinsi, BNN Provinsi, Dinas Kesehatan Kabupaten, Kajari Minut, Kapolres Minut, Wakapolres Minut, Kabag Ops Polres Minut, Polresta Manado diwakili Polsek Wori, Dandim Bitung, Dandim Manado, dan Perwakilan RSUP Prof Kandou.

Ketua KPU Minut Stella Runtu ketika membuka acara menjelaskan, rakor tersebut banyak membahas tentang Pelaksanaan Pencalonan Bapaslon, Teknis Pencalonan, syarat calon, yang tertuang dalam PKPU Nomor 1 Tahun 2020 dan PKPU Nomor 6 Tahun 2020 dan bagaimana mempersiapkan tahapan selama masa Covid-19 sekarang ini.

“Kegiatan ini dibuat untuk memberikan pengertian dan masukan agar setiap partai politik yang akan mendaftar dapat mempersiapkan seluruh dokumen persyaratan calon,” ujar Runtu didampingi Kadiv Sosoparmas Hendra Lumanauw dan Kadiv Divisi Teknis Darul Halim.

Hadir sebagai narasumber, Kadiv Teknis Penyelenggaraan KPU Sulut Yessy Momongan dan Kadiv Perencanaan dan Data KPU Sulut Lanny Ointu.

“Setiap elemen yang termasuk di dalamnya harus mengerti apa saja dokumen yang harus disiapkan oleh partai politik dari jauh-jauh hari seperti LHKPN, pajak, SK pengadilan, dan lainnya serta tetap selalu memperhatikan protokoler kesehatan,” pesan Yessy Momongan.

(***/Finda Muhtar)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara