Minut, BeritaManado.com – Sistem Informasi Rekapitulasi (SIREKAP) kini diujicobakan secara nasional.
Komisi Pemilihan Umum Minahasa Utara (KPU Minut) sebagai salah satu satker mengikuti uji coba tersebut yang berlangsung selama 3 hari, 24-26
November 2020 di Hotel Aryaduta Manado.
Kegiatan tersebut menghadirkan perwakilan peserta yang terdiri dari PPK dan KPPS, perwakilan PPK Kecamatan Likupang Barat beserta perwakilan KPPS dari beberapa desa, serta PPK kecamatan Kalawat.
Komisioner KPUD Minut Darul Halim selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggara yang menangani
SIREKAP menuturkan, uji coba ini bersifat berjenjang dari tingkat TPS, kecamatan, kabupaten, hingga
provinsi.
“Makanya kami mengundang beberapa perwakilan PPK beserta KPPS nya, kami mintakan untuk mengikuti secara serius dan memahami mekanisme dan alur SIREKAP ini seperti apa,” tutur Halim.
Selanjutnya, melalui zoom meeting, Komisioner KPU RI Evi Novida Ginting yang juga membawahi Divisi Teknis Penyelenggara mengatakan, SIREKAP ini akan diujicobakan sampai mendekati hari H penyelenggaraan nanti.
“SIREKAP sebagai alat bantu yang mampu mempermudah proses penghitungan dari tingkat TPS dan rekapitulasi di tingkat kecamatan serta selanjutnya” ungkap Evi.
Lanjutnya, jika dalam ujicoba masih ditemukan kendala, peserta dimintakan membuat catatan DIM (Daftar Inventarisir Masalah).
“Kita akan menyempurnakan beberapa fitur karena masih ditemukan kendala-kendala di lapangan. Jika
ini sukses digunakan di pemilihan tahun 2020, maka selanjutnya akan digunakan dalam pemilihan di tahun 2022 dan bahkan hingga pemilu nanti,” kata Evi dalam arahannya.
(***/Finda Muhtar)