Amurang, BeritaManado.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), pada Rabu (30/10/2019), menerima kunjungan kerja dari KPU Kabupaten Ogan Ilir.
Kunjungan kerja KPU Ogan Ilir bertujuan untuk melakukan studi komparasi sengketa hukum terkait penyajian alat bukti terbaik yang diraih oleh KPU Kabupaten Minsel pada KPU Award Pemilu Tahun 2019.
Dalam pertemuan ini, Ketua KPU Kabupaten Minsel Rommy H. Sambuaga menyampaikan materi sengketa hukum dengan fokus materi best practice ‘Daerah Penyajian Alat Bukti Terbaik Dalam Penanganan Masalah/Sengketa Hukum Pemilu Tahun 2019’.
“Keberhasilan KPU Kabupaten Minsel meraih penghargaan KPU Award merupakan hasil dari kerja sama dan koordinasi yang baik dengan semua Divisi KPU Kabupaten Minsel. Serta adanya kerja yang tulus dan ikhlas dari Tim Sengketa Hukum,” ujar Rommy Sambuaga.
Begitupula Kepala Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Minsel, Yurnie Sendow mengungkapkan bahwa keberhasilan KPU Kabupaten Minsel ini merupakan hasil kerja sama yang baik dalam setiap Divisi.
Sementara itu, Kepala Sub Bagian Hukum KPU Kabupaten Minsel, Juwita Rosari Kasenda menjelaskan bahwa keunikan dari Tim Sengketa Hukum yaitu keterbatasan personil dan didominasi oleh perempuan dan staf-staf baru.
“Walaupun demikian, Tim Sengketa Hukum mengedepankan ketepatan waktu, ketelitian dan kerapihan dalam penyusunan alat bukti,” tutur Juwita R. Kasenda.
Hadir dalam kunjungan ini, Ketua KPU Kabupaten Ogan Ilir, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara, Sekretaris KPU Ogan Ilir dan 3 orang Kasubag KPU Kabupaten Ogan Ilir.
Tampak juga Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Sumatera Selatan, Sekretaris Daerah Kabupaten Ogan Ilir dan Kepala Dinas Kesbangpol Kabupaten Ogan Ilir.
(TamuraWatung)