Minsel, BeritaManado.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) menggelar Deklarasi Kampanye Damai.
Acara deklarasi tersebut dilaksanakan di belakang Hotel Sutanraja Amurang, pada Senin (23/9/2024).
Diawali dengan mengucapkan Deklarasi Kampanye Damai, tiga pasangan calon Pilkada Minsel 2024 selanjutnya menandatangani deklarasi tersebut.
Selanjutnya, melakukan pelepasan burung merpati sebagai simbol Kampanye Damai Pilkada Minsel 2024.
Ketua Bawaslu Minsel, Tomy Moga dalam sambutannya mengatakan bahwa pihak bersyukur kepada Tuhan karena boleh melaksanakan Deklarasi Kampanye Damai.
“Ini adalah aturan dari Komisi Pemilihan Umum setelah menetapkan pasangan calon dan telah menetapkan nomor urut,” ungkap Tomy.
Dikatakan Tomy, pelaksanaan kampanye akan dimulai pada tanggal 25 September 2024 sampai tanggal 24 November 2024.
“Ada kampanye tertutup, ada kampanye terbuka,” ujar dia.
Untuk itu, lanjut dia, KPU bersama Bawaslu telah menetapkan titik-titik kampanye, juga titik-titik alat perasaan kampanye (APK).
“Sebagai penyelenggara kami mohon kepada kita semua, kepada partai politik pengusung calon, kepada pasangan calon, kiranya kita dapat menjaga Minahasa Selatan ini,” pesan Tomy.
“Agar tahapan Pilkada nanti boleh berjalan dengan baik sampai pada penetapan Bupati dan Wakil Bupati,” pungkasnya.
Tamura