Tondano, BeritaManado.co
Kegiatan yang dilaksanakan di Joanie Hotel Tomohon ini diikuti oleh parpol yang telah melalui proses verifikasi administrasi melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) beberapa waktu lalu.
Komisioner KPU Minahasa Decky Paseki kepada wartawan mengatakan bahwa kegiatan tersebut digelar dengan maksud memberikan pemahaman terhadap parpol yang akan menghadapi verifikasi faktual.
“Kegiatan verifikasi faktual akan dimulai pada Jumat (15/12/2017) mendatang hingga Kamis (4/1/2018) mendatang. Jadwal ini khusus untuk parpol yang mendaftar pada gelombang pertama. Sedangkan untuk gelombang kedua yaitu bagi parpol yang telah menerima putusan Bawaslu,” kata Paseki.
Adapun verifikasi yang akan dilakukan yaitu terkait dengan kepengurusan, sekretariat, keterwakilan 30 persen perempuan dan keanggotaan melalui pengambilan sampel secara sederhana.
“Untuk keanggotaan akan dilihat apa ada yang ganda atau tidak, faktor usia maupun pekerjaan anggota parpol. KPU sendiri masih akan memberikan waktu untuk melakukan perbaikan apabila terdapat kekurangan,” tandasnya.
Melalui verifikasi faktual ini, KPU Minahasa mengharapkan semua yang menjadi kebutuhan parpol sudah disiapkan misalnya keanggotaan, agar dapat berjalan lancar.
“Paling tidak saat tim dari KPU mendatangi sekretariat para pengurus berada di tempat. Untuk Kabupaten Minahasa sedikitnya anggota parpol yaitu 336 orang,” tutup Paseki.
(Frangki Wullur)
Tondano, BeritaManado.co
Kegiatan yang dilaksanakan di Joanie Hotel Tomohon ini diikuti oleh parpol yang telah melalui proses verifikasi administrasi melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) beberapa waktu lalu.
Komisioner KPU Minahasa Decky Paseki kepada wartawan mengatakan bahwa kegiatan tersebut digelar dengan maksud memberikan pemahaman terhadap parpol yang akan menghadapi verifikasi faktual.
“Kegiatan verifikasi faktual akan dimulai pada Jumat (15/12/2017) mendatang hingga Kamis (4/1/2018) mendatang. Jadwal ini khusus untuk parpol yang mendaftar pada gelombang pertama. Sedangkan untuk gelombang kedua yaitu bagi parpol yang telah menerima putusan Bawaslu,” kata Paseki.
Adapun verifikasi yang akan dilakukan yaitu terkait dengan kepengurusan, sekretariat, keterwakilan 30 persen perempuan dan keanggotaan melalui pengambilan sampel secara sederhana.
“Untuk keanggotaan akan dilihat apa ada yang ganda atau tidak, faktor usia maupun pekerjaan anggota parpol. KPU sendiri masih akan memberikan waktu untuk melakukan perbaikan apabila terdapat kekurangan,” tandasnya.
Melalui verifikasi faktual ini, KPU Minahasa mengharapkan semua yang menjadi kebutuhan parpol sudah disiapkan misalnya keanggotaan, agar dapat berjalan lancar.
“Paling tidak saat tim dari KPU mendatangi sekretariat para pengurus berada di tempat. Untuk Kabupaten Minahasa sedikitnya anggota parpol yaitu 336 orang,” tutup Paseki.
(Frangki Wullur)