
Manado, BeritaManado.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, Abdul Azis, dalam operasi tangkap tangan (OTT).
“Sedang proses operasi,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto saat dikonfirmasi Suara.com jaringan BeritaManado.com, dari Jakarta, Kamis 7 Agustus 2025
Pada kesempatan berbeda, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengkonfirmasi adanya OTT di Sultra.
“Tim masih di lapangan. Nanti akan kami update kembali siapa saja yang diamankan, barang apa saja yang diamankan, termasuk terkait dengan perkara apa. Nanti kami akan update kembali,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang bupati di Sulawesi Tenggara.
“Iya,” ujar Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat dikonfirmasi di Jakarta.
Operasi tangkap tangan tersebut merupakan yang ketiga pada tahun ini.
Pada 16 Maret 2025, KPK melakukan OTT terkait dugaan suap proyek pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.
Kedua, pada 28 Juni 2025, OTT terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut, dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.
Profil Bupati Kolaka Timur ABD. AZIS, SH., MH
Jenis Kelamin : Laki-Laki
Tempat, Tanggal Lahir : Enrekang, 05 Januari 1986
Pekerjaan : Bupati Kolaka Timur
Alamat : Desa Matabondu, Kec. Tirawuta, Kab. Kolaka Timur
Status Perkawinan : Kawin
Nama Istri : Hartini Azis, A.Ma
Agama : Islam
Riwayat Pendidikan
