Manado – Panitia khusus (Pansus) revisi Peraturan daerah (Perda) pembentukan dan penyusunan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menggelar konsultasi di Badan Penanaman Modal Nasional, Kementerian PUPR dan Kementerian Naketrans Jakarta, Kamis (8/11/2018).
Konsultasi tersebut didampingi, Wakil Ketua DPRD Kota Manado, Richard Sualang dan dipimpin Ketua Pansus, Pingkan Nuah, Sekretaris, Mona Kloer, Wakil, Sonny Lela, bersama anggota, Dijana Pakasi, Ronny Makawata, Syarifudin Taha, Nur Rasyid Abd Rahman, Fanny Mantali, Fatma Bin Syech Abubakar serta Deasy Roring.
Selain itu, konsultasi turut diikuti, Kepala dinas (Kadis) perumahan dan permukiman (Perkim) Manado, Deysie Lumowa, Kadis Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Manado, Jimmy Rotinsulu dan Kadisnaker Manado, Marrus Nainggolan.
Adapun maksud konsultasi dalam rangka perubahan 3 Tipelogi yang diusulkan pada revisi perubahan perda pembentukan dan penyusunan OPD.
Sebelumnya pansus dibagi dua kelompok, kemudian mengunjungi 3 Kementerian tersebut.
“Berdasarkan kajian Kementerian, pansus berhasil mendapatkan tiga rekomendasi dari masing-masing Kementerian untuk melakukan perubahan tipelogi,” kata Sonny Lela kepada BeritaManado.com.
Menurut Sonny Lela, Dinas Perkim ketambahan bidang perumahan, Disnaker bidang pelatihan kerja dan PMPTSP bidang ekonomi, sosial dan penambahan modal.
Selain itu, terjadi peningkatan tipelogi di PMPTSP dari C ke A, sedangkan Disnaker dan Perkim B ke A.
“Sudah pantas terjadi perubahan tipologi. Saat ini pansus tinggal membahas untuk penyelarasan nama-nama bidang di masing-masing Dinas,” kata Sonny Lela.
(AnesTumengkol)