Ratahan – Polres Minahasa Tenggara (Mitra) berkomitmen memberantas segala bentuk perjudian, seperti judi togel (Togel) yang merupakan penyakit masyarakat.
Untuk maksud tersebut, Polres Mitra akan melakukan razia secara intens dan siap mengambil tindakan tegas tanpa pandang bulu bagi masyarakat yang terlibat aksi perjudian.
“Kami komitmen berantas togel dan kalau kedapatan, akan mengambil tindakan tegas,” ungkap Kapolres Mitra, AKBP Rudi Hartono, melalui Kasat Reskrim, Iptu Ahmad Muzaki, Selasa (8/6/2021).
Dirinya kemudian membeberkan bahwa di Tahun 2021 ini, sudah ada empat kasus yang ditangani pihaknya, yakni tiga kasus di bulan Januari dan satu kasus di bulan Februari.
Menurutnya, hal ini menjadi bukti bahwa Polres Mitra tidak tinggal diam dan selalu berupaya untuk memberantas judi togel.
“Sudah empat kasus yang kami tangani di Tahun 2021. Jadi tidak ada pembiaran dalam penanganan judi togel,” tandasnya.
Adapun menurutnya, beberapa kasus yang ditangani tersebut juga berdasarkan pengembangan informasi dari masyarakat.
Dirinya kemudian mengapresiasi masyarakat dan terus berharap peran serta masyarakat untuk berpartisipasi dalam memberikan informasi, guna pemberantasan judi ke depan.
“Kami tidak bisa bekerja sendirian. Informasi dari masyarakat akan memudahkan langkah penanganan tindak perjudian di Mitra,” tutupnya.
(***/Jenly Wenur)