Manado, BeritaManado.com — Kabar kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulut 2020 yang akan diberlakukan mulai 1 Januari 2020 mendatang tanggapan Komisi IV DPRD Sulut.
Tanggapan tersebut datang dari Ketua Komisi IV Braien Waworuntu. Kepada BeritaManado.com, legislatoe NasDem ini mengatakan akan mensuport kebijakan tersebut.
“Kenaikan UMP ini menjadi bukti keberpihakan pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan para pekerja,” ungkap Braien Waworuntu.
Olehnya itu, lanjut Braien Waworuntu, para pengusaha diharapkan bisa menerapkan UMP ini.
“Komisi IV DPRD Provinsi Sulut akan mengawasi para pengusaha agar penerapan UMP bisa direalisasikan. Dan kami Komisi IV akan dorong dinas tenaga kerja untuk mengawasi para pengusaha,” tutup Braien Waworuntu.
Senada, anggota Komisi IV DPRD Sulut Richard Sualang mengatakan, kebijakan tersebut untuk memproteksi atau untuk jadi acuan untuk meningkatkan sumber daya manusia di Sulut.
“Kalau angkatan kerja kita ini bisa dipenuhi oleh warga Sulut tentunya tidak akan banyak lagi pendatang dari luar yang akan datang mencari kerja disini,” ungkap Legislator PDIP ini.
Jadi, lanjut Richard Sualang, memang kenaikan UMP dijadikn seperti lampu.
“Makanya disini untuk Dinas Tenaga kerja programnya harus lebih banyak kepada peningkatan kualitas SDM Sulut,” tutupnya.
(AnggawiryaMega)