BITUNG—Bitung sebagai satu-satunya kota industri di Sulut menjadi perhatian sejumlah anggota Komisi IV DPRD Sulut. Pasalnya di kota penghasil ikan itu terdapat puluhan perushaan yang melibatkan ribuan tenaga kerja yang otomatis harus diperhatikan masalah kesejahteraannya.
“Kami ingin mempertanyakan soal realisasi UMP di Bitung, apakah sudah dijalankan sesuai aturan dan bagaimana mekanisme pengawasannya dari Pemkot Bitung,” jelas Ketua Komisi IV DPRD Sulut Joppy Paruntu dihadapan Plt Sekkot Bitung Eddyson Humiang, Selasa (25/01) siang.
Menanggapi pertanyaan Paruntu tersebut Kadis Naker Bitung Xaverius Danes yang ikut hadir dalam pertemuan tersebut mengatakan, pelaksanaan UMP telah diberlakukan oleh sebagian besar perusahaan. Namun diakui Danes, kendala yang di hadapi yakni pada sejumlah restoran/rumah makan serta pengusaha toko belum menerapkan dengan alasan jumlah kemasukan belum bisa di tentukan.
“Pada dasarnya tiap perusahaan yang ada di Bitung sudah menjalankan aturan tersebut dan itu sudah kita pastikan dengan jalan melakukan pengawasan secara kontinyu ditiap perusahaan,” jelas Danes.
Selain masalah UMP, Paruntu dan rekan-rekanya yakni Diana Rogi S Sos, Ivone Bentelu, Idrus Mokodompit, Ayub Ali dan Felly Runtuwene juga mempertanyakan masalah jaminan kesehatan (Jamsostek) terhadap para pekerja. Serta memperhatikan kesempatan kerja dari perusahaan lebih memprioritaskan warga Bitung bukan tenaga luar daerah ataupun tenaga asing. (EN)
BITUNG—Bitung sebagai satu-satunya kota industri di Sulut menjadi perhatian sejumlah anggota Komisi IV DPRD Sulut. Pasalnya di kota penghasil ikan itu terdapat puluhan perushaan yang melibatkan ribuan tenaga kerja yang otomatis harus diperhatikan masalah kesejahteraannya.
“Kami ingin mempertanyakan soal realisasi UMP di Bitung, apakah sudah dijalankan sesuai aturan dan bagaimana mekanisme pengawasannya dari Pemkot Bitung,” jelas Ketua Komisi IV DPRD Sulut Joppy Paruntu dihadapan Plt Sekkot Bitung Eddyson Humiang, Selasa (25/01) siang.
Menanggapi pertanyaan Paruntu tersebut Kadis Naker Bitung Xaverius Danes yang ikut hadir dalam pertemuan tersebut mengatakan, pelaksanaan UMP telah diberlakukan oleh sebagian besar perusahaan. Namun diakui Danes, kendala yang di hadapi yakni pada sejumlah restoran/rumah makan serta pengusaha toko belum menerapkan dengan alasan jumlah kemasukan belum bisa di tentukan.
“Pada dasarnya tiap perusahaan yang ada di Bitung sudah menjalankan aturan tersebut dan itu sudah kita pastikan dengan jalan melakukan pengawasan secara kontinyu ditiap perusahaan,” jelas Danes.
Selain masalah UMP, Paruntu dan rekan-rekanya yakni Diana Rogi S Sos, Ivone Bentelu, Idrus Mokodompit, Ayub Ali dan Felly Runtuwene juga mempertanyakan masalah jaminan kesehatan (Jamsostek) terhadap para pekerja. Serta memperhatikan kesempatan kerja dari perusahaan lebih memprioritaskan warga Bitung bukan tenaga luar daerah ataupun tenaga asing. (EN)