
Manado, BeritaManado.com — DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar rapat dengar pendapat bersama PT. Futai Sulut dan masyarakat Tanjung Merah Kota Bitung.
Ketua Komisi IV Vonny Paat mengungkapkan, rapat dengar pendapat tersebut digelar sebagai tindak lanjut aspirasi masyarakat Tanjung Merah yang disampaikan ke DPRD Sulut.
“Kami sudah mempelajari dokumen yang disampaikan beserta video yang dikirimkan terkait pencemaran lingkungan akibat dari limbah PT Futai Sulut,” ungkap Vonny Selasa, (7/10/2025) pada rapat dengar pendapat.
Di samping itu Desi warga Tanjung Merah mengaku, bau busuk yang di timbulkan oleh limbah PT Futai Sulut telah menimbulkan penyakit yang menyerang warga Tanjung Merah.
“Saya punya anak, kasihan mereka mengalami mual sampai ada yang pusing karena menghirup bau busuk yang menyengat,” ungkap Desi.
Rapat dengar pendapat pun berlangsung cukup alot di mana, warga mengaku tidak tahan lagi dengan bau busuk akibat limbah yang mencemari lingkungan di Tanjung Merah Kota Bitung.
Wakil Direktur PT. Futai dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Bitung yang hadir menjadi sasaran luapan emosi warga.
Rapat dengar pendapat berlangsung hingga pukul 15.00 WITA yang ditutup dengan kesimpulan rapat, namun DPRD akan kembali melakukan rapat lintas Komisi sebagai tindak lanjut hasil rapat dengar pendapat Komisi IV tersebut.
(Erdysep Dirangga)
