Politik dan Pemerintahan

Komisi III DPRD Sulut Terima Aspirasi Rakyat Bolmong

Komisi III DPRD Sulut Terima Aspirasi Rakyat Bolmong
Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPRD Sulut dengan masyarakat Bolmong

Manado, BeritaManado.com — Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menerima aspirasi dari masyarakat Bolaang Mongondow yang tergabung dalam organisasi masyarakat (Ormas) Merah Putih.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Badan Pertanahan Nasional dan Balai Sungai Provinsi Sulut, terkait persoalan ganti untung atas lahan warga.

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Sulut Berty Kapojos mengatakan, aspirasi masyarakat tersebut terkait dengan lahan masyarakat baik yang terdampak langsung maupun tidak langsung oleh pembangunan Waduk Lolak, Desa Pindol, Kabupaten Bolmong.

“Juga tanaman milik warga yang terdampak pembangunan waduk,” ungkap Berty, Selasa (25/10/2022) di ruang rapat Komisi III DPRD Sulut.

Lanjut Berty, sesuai dengan hasil pertemuan pada tanggal 6 Desember 2021 lalu seperti dalam surat yang dibuat oleh ormas Merah Putih, masyarakat dijanjikan adanya ganti untung bagi lahan dan tanaman warga yang terdampak pembangunan, namun belum terealisasi sampai saat ini.

“Sehubungan dengan itu, Komisi III DPRD akan menindak lanjuti aspirasi masyarakat tersebut sampai di kementerian terkait untuk kejelasan terkait lahan masyarakat Bolmong tersebut,” tegas Berty.

Ketua Komisi III DPRD itu juga meminta masyarakat untuk tetap bersabar guna kejelasan dari aspirasi masyarakat terkait ganti untung lahan garapan serta tanaman warga yang terdampak pembangunan tersebut, di mana menurut Balai Sungai dan BPN lahan tersebut masuk dalam kawasan hutan lindung.

(Erdysep Dirangga)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara