TOMOHON, beritamanado.com – Komisi II DPRD Kota Tomohon mengadakan kunjungan kerja (kunker) Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat. Kunker diawali di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bogor Provinsi Jawa Barat, Rabu (20/03/2019).
Tim yang dipimpin Ketua DPRD Ir Miky Wenur MAP terkait dengan Kebijakan Penghapusan Aset Barang Milik Daerah diterima Kabit Aset Badan Pengelola Keuangan Daerah Rifki yang menjelaskan tentang bagaimana mekanisme proses penghapusan barang dimana penghapusan merupakan tindakan menghapus barang milik daerah dari daftar barang dengan menerbitkan keputusan dari pejabat yang berwenang untuk membebaskan pengelola barang, pengguna barang atau kuasa pengguna barang dari tanggung jawab administrasi dan fisik atas barang tersebut.
Kunker dilanjutkan ke DPRD Kota Bogor terkait Kebijakan Penghapusan Aset Barang Milik Daerah, Kamis (21/03/2019) dipimpin Ketua Komisi II Frets Keles ST diterima Kepala Bagian Fasilitas Penganggaran Tri Irianti yang mengungkapkan tentang gambaran umum Kota Bogor dan bagaimana proses penghapusan barang dimana pada dasarnya memiliki kesamaan tentang proses penghapusan barang yang ada di Kota Tomohon.
Hadir dalam kunker ini anggota komisi seperti Hudson Bogia selaku wakil ketua komisi, Maria Pijoh ST sekretaris komisi serta Piet Pungus SPd, Santi Runtu dan Stenly Wuwung ST anggota komisi.
(ReckyPelealu)