Manado, BeritaManado.com — Guna menjalankan fungsi pengawasan dalam kinerja, DPRD Sulut terus melakukan kegiatan peninjauan langsung progres mitra kerja serta menindaklanjuti setiap aspirasi yang masuk.
Salah satu contohnya, Komisi II DPRD Sulut melakukan kunjungan langsung ke UPTD Samsat Kota Bitung, Selasa (12/1/2021) kemarin.
Dari hasil kunjungan tersebut, dikatakan Ketua Komisi II DPRD Sulut Cindy Wurangian kepada BeritaManado.com, Rabu (13/1/2021), pihaknya langsung keadaan uptd dilapangan utk pastikan pelayanan prima kepada wajib pajak.
“Seperti mekanisme untuk membayar pajak (perpanjangan) dimana masyarakat bisa akses di app ‘info pajak sulut: (android) untuk dapat kode bayar, atau bayar di BSGo serta tukar bukti bayar BSGo dengan bukti notice pajak di kantor uptd (max 14 hari setelah bayar d BSGo),” ungkap Cindy Wurangian.
Lebih lanjut dikatakannya, sebagaimana pernyataan Kepala UPTD, semua sarana dan prasarana yang dibutuhkan dan kualitas dan kuantitas SDM UPTD Bitung sudah sangat memadai.
“Dengan demikian pelayanan prima kepada masyarakat bisa lakukan,” katanya.
Dengan pernyataan tersebut, kunci Wurangian, sebagai komitmen bahwa wajib pajak di Kota Bitung bisa terlayani dengan baik.
“Jika dalam praktek ternyata tidak demikian, Komisi II siap menerima aspirasi untuk ditindaklanjuti,” tutupnya.
(AnggawiryaMega)