Kota Bitung

Komisi C Bakal Periksa Perusahaan Perusak Lingkungan

BITUNG—Terkait laporan dan keluhan masyarakat atas sejumlah perusahaan di wilayah pantai Kecamatan Madidir yang diduga mencemari wilayah pantai, mengundang perhatian Komisi C DPRD Kota Bitung. Dimana menurut Wakil Ketua Komisi C, Lexi Maramis, pihaknya akan melakukan pemeriksaan dokumen Amdal semua perusahaan yang berada di wilayah tersebut.

“Walaupun belum ada laporan yang masuk di DPRD Kota Bitung tentang pencemaran lingkungan di wilayah pesisir pantai Madidir, kami tetap akan melakukan pemeriksaan soal dugaan pencemaran di wilayah pantai Madidir,” kata Maramis.

Apalagi menurut Maramis, keluhan masyarakat tersebut telah disampaikan melalui media masa, dan hal tersebut dijadikan acuan untuk melakukan tindak lanjut. “Walaupun secara resmi belum ada laporan tapi persoalan harus ditindaklanjuti karena menyangkut masalah lingkungan. Dan kami  sangat serius sehingga pemantauan dan pemeriksaan di wilayah tersebut termasuk dokumen Amdal  dari perusahaan-perusahaan harus segara dilakukan,” jelasnya.

Selain itu, Maramis juga menyorot kinerja Badan Lingkungan Hidup Kota Bitung sebagai instansi teknis yang bertanggung jawab akan masalah lingkungan hidup tidak proaktif. Karena menurutnya, jika instansi tersebut dapat bekerja dengan baik maka tentu masalah pencemeran akan dapat terhindarkan.(en)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara