Kota Bitung

Komisi B Tindaklanjuti PPJ PLN

Bitung—Keluhatan sejumlah warga soal penyetoran dana Pajak Penerangan Jalan (PPJ) dari pihak PLN ke Dispenda Kota Bitung ditindaklanjuti Komisi B DPRD, Jumat (13/7). Pasalnya penyetoran PPJ ini diduga ada kesalahan karena ada sekitar 50 pelanggan Industri di Kota Bitung mendapatkan penambahan PPJ 10 persen dari total tagihan listrik seperti yang dicantumkan pada Informasi Tagihan Listrik PT Etmico Sarana Laut.

“Untuk bulan Februari 2012 sebesar 19.360.000, ada sekitar 50 perusahaan di Kota Bitung yang dikategorikan pelangan industri namun oleh PLN dipotong 10 persen, yang seharusnya 3 persen,” jelas salah satu warga Berti Lumempouw.

Ia mencurigai, jangan sampai pihak PLN menagih 10 persen untuk PPJ pelangan listrik Industri, sementara ketika disetorkan ke kas Pemkot hanya 3 persen. “Contohnya, apabila satu perusahaan tagihan listrik perbulannya adalah Rp 150 juta  maka untuk PPJ adalah Rp15 juta perbulan dikali 50 perusahaan maka akan mendapatkan dana sekitar 750 Juta dan dikalikan 12 bulan berarti hasilnya ada Rp9 miliard pertahun,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi B, Ronny Boham merekomendasikan beberapa hal terkait dengan PPJ yang diatur pihak PLN cabang yang ada di Manado. “Kami akan mengagendakan kunjungan ke kantor cabang PLN yang ada di Manado guna mempertanyakan PPJ ini,” kata Boham.

Sedangkan Kepala PLN Ranting Kota Bitung, Denny Turang saat hearing mengatakan, pihaknya tak akan menutup-nutupi informasi termasuk PPJ. Dan ia malah mengaku sangat berterima kasih kepada kepedulian pihak masyarakat terlebih LSM dan pihak DPRD yang mempertanyakan hal itu.

“Namun untuk PPJ sendiri semua diatur oleh pihak kantor cabang bukan ranting, tapi demikian kami akan berusaha untuk menfasilitasi hal itu agar semua menjadi gamlang,” kata Turang.(enk)

Satu tanggapan untuk “Komisi B Tindaklanjuti PPJ PLN”

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara