Manado – Ketua komisi B, DPRD kota Manado, Lily Binti menghimbau agar pelaku usaha di kota Manado yang telah dilaporkan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) kota Manado, diketahui lalai membayar pajak, agar segera melunasi tunggakannya.
“Kami berharap seluruh wajib pajak melakukan kewajibannya dalam melunasi pajak. Karena sudah masuk laporan kepada kami, siapa saja yang sering terlambat bayar pajak,” kata Binti.
Diharapkan pula, seluruh pelaku usaha yang baru saja membuka bisnis di kota Manado agar melaporkannya ke pihak terkait. “Sebagai warga negara yang baik, kita harus menjalankan kewajiban kita sebagai pelaku usaha. Karena pajak usaha merupakan uang rakyat yang dititipkan melalui pelaku usaha, yang wajib disetorkan ke daerah,” tegas Binti.(eka)
Manado – Ketua komisi B, DPRD kota Manado, Lily Binti menghimbau agar pelaku usaha di kota Manado yang telah dilaporkan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) kota Manado, diketahui lalai membayar pajak, agar segera melunasi tunggakannya.
“Kami berharap seluruh wajib pajak melakukan kewajibannya dalam melunasi pajak. Karena sudah masuk laporan kepada kami, siapa saja yang sering terlambat bayar pajak,” kata Binti.
Diharapkan pula, seluruh pelaku usaha yang baru saja membuka bisnis di kota Manado agar melaporkannya ke pihak terkait. “Sebagai warga negara yang baik, kita harus menjalankan kewajiban kita sebagai pelaku usaha. Karena pajak usaha merupakan uang rakyat yang dititipkan melalui pelaku usaha, yang wajib disetorkan ke daerah,” tegas Binti.(eka)