Bitung – Tim Akreditasi Rumah Sakit menyambangi RSUD Kota Bitung, Selasa (11/12/2018).
Kedatangan tim yang terdiri dari Medis dua orang yakni dr Untung Gunarto Sp S MM dan dr Ronaldy E C Tumbel
Sp THT-KI, Manajemen, dr Rosma Napitupulu serta Keperawatan, Kenwi Hastara Dewi S Kp disambut Direktur RSUD Kota Bitung, dr Pitter Lumingkewas.
Menurut ketua tim, dr Untung, akreditasi rumah sakit merupakan sebuah proses penilaian dan penetapan kelayakan rumah sakit berdasarkan standar pelayanan yang telah ditetapkan oleh lembaga independen akreditasi Kementerian Kesehatan.
“Untuk melaksanakan proses akreditasi rumah sakit, Kementerian Kesehatan kemudian menetapkan Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS),” kata Untung kepada sejumlah Wartawan.
Menurutnya, ada 15 poin Standar Akreditasi Rumah Sakit (SNARS) yang bakal menjadi penilaian dengan melakukan wawancara langsung selama empat hari.
“Setiap hari hasil penilaian kami kirim via internet ke pusat dan nanti mereka yang menyimpulkan. Jadi bukan kami yang berhak memberikan nilai, kami hanya mengumpulkan data saja,” katanya.
Sementara itu, Pitter menjelaskan, Standar Akreditasi Rumah Sakit (SNARS) edisi merupakan standar nasional akreditasi rumah sakit yang telah ditetapkan oleh KARS dan sudah mulai diberlakukan pada 1 Januari 2018 di seluruh Indonesia.
“Untuk RSUD Kota Bitung, ada 15 tatanan yang dinilai dan kita menyiapkan 16 tatanan dengan harapan mendapat nilai paripurna,” katanya.
Adapun kajian SNARS 2018 edisi 1 kata Pitter adalah,
1. Sasaran Keselamatan Pasien (SKP)
2. Akses ke Rumah Sakit dan Kontinuitas (ARK)
3. Hak Pasien dan Keluarga (HPK)
4. Asesmen Pasien (AP)
5. Pelayanan Asuhan Pasien ( PAP)
6.Pelayanan Anestesi dan Bedah (PAB)
7.Pelayanan Kefarmasian dan Penggunaan Obat (PKPO)
8.Manajemen Komunikasi dan Edukasi (MKE)
9. Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien (PMKP)
10. Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI)
12. Tata Kelola Rumah Sakit (TKRS)
13. Manajemen Fasilitas dan Keselamatan (MFK)
14.Kompetensi dan Kewenangan Staf (KKF)
15. Manajemen Informasi dan Rekam Medik (MIRM).
“Juga ada Program Nasional (menurunkan kematian KIA, menurunkan keskitan HIV/AIDS dan TB, pengendalian resistensi mikroba dan pelayanan geriatri) dan Integrasi Pendidikan Kesehatan dalam Pelayanan Rumah Sakit (IPKP),” katanya.
(abinenobm)
Bitung – Tim Akreditasi Rumah Sakit menyambangi RSUD Kota Bitung, Selasa (11/12/2018).
Kedatangan tim yang terdiri dari Medis dua orang yakni dr Untung Gunarto Sp S MM dan dr Ronaldy E C Tumbel
Sp THT-KI, Manajemen, dr Rosma Napitupulu serta Keperawatan, Kenwi Hastara Dewi S Kp disambut Direktur RSUD Kota Bitung, dr Pitter Lumingkewas.
Menurut ketua tim, dr Untung, akreditasi rumah sakit merupakan sebuah proses penilaian dan penetapan kelayakan rumah sakit berdasarkan standar pelayanan yang telah ditetapkan oleh lembaga independen akreditasi Kementerian Kesehatan.
“Untuk melaksanakan proses akreditasi rumah sakit, Kementerian Kesehatan kemudian menetapkan Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS),” kata Untung kepada sejumlah Wartawan.
Menurutnya, ada 15 poin Standar Akreditasi Rumah Sakit (SNARS) yang bakal menjadi penilaian dengan melakukan wawancara langsung selama empat hari.
“Setiap hari hasil penilaian kami kirim via internet ke pusat dan nanti mereka yang menyimpulkan. Jadi bukan kami yang berhak memberikan nilai, kami hanya mengumpulkan data saja,” katanya.
Sementara itu, Pitter menjelaskan, Standar Akreditasi Rumah Sakit (SNARS) edisi merupakan standar nasional akreditasi rumah sakit yang telah ditetapkan oleh KARS dan sudah mulai diberlakukan pada 1 Januari 2018 di seluruh Indonesia.
“Untuk RSUD Kota Bitung, ada 15 tatanan yang dinilai dan kita menyiapkan 16 tatanan dengan harapan mendapat nilai paripurna,” katanya.
Adapun kajian SNARS 2018 edisi 1 kata Pitter adalah,
1. Sasaran Keselamatan Pasien (SKP)
2. Akses ke Rumah Sakit dan Kontinuitas (ARK)
3. Hak Pasien dan Keluarga (HPK)
4. Asesmen Pasien (AP)
5. Pelayanan Asuhan Pasien ( PAP)
6.Pelayanan Anestesi dan Bedah (PAB)
7.Pelayanan Kefarmasian dan Penggunaan Obat (PKPO)
8.Manajemen Komunikasi dan Edukasi (MKE)
9. Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien (PMKP)
10. Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI)
12. Tata Kelola Rumah Sakit (TKRS)
13. Manajemen Fasilitas dan Keselamatan (MFK)
14.Kompetensi dan Kewenangan Staf (KKF)
15. Manajemen Informasi dan Rekam Medik (MIRM).
“Juga ada Program Nasional (menurunkan kematian KIA, menurunkan keskitan HIV/AIDS dan TB, pengendalian resistensi mikroba dan pelayanan geriatri) dan Integrasi Pendidikan Kesehatan dalam Pelayanan Rumah Sakit (IPKP),” katanya.
(abinenobm)