Manado – Dalam rapat paripurna DPRD Kota Manado dalam rangka penyampaian laporan hasil pembahasan antara keempat komisi bersama seluruh SKPD, Komisi A pada khususnya menyoroti sikap lurah dan camat.
Laporan yang dibacakan personil Komisi A, Mona Kloer yakni, camat maupun lurah saat pembahasan yang dilaksanakan pada 30 Juni hingga 1 Juli dinilai tidak koperatif.
“Saat pembahasan sejumlah camat dan lurah tidak hadir sehingga dinilai tidak adanya perhatian dari pemerintah kota,” papar Mona dalam paripurna.
Selain itu, Komisi A menilai camat dan lurah tidak siap dalam pembahasan, karena saat pembahasan tidak membawa dokumen yang dibutuhkan.
“Saat pembahasan, camat dan lurah tidak membawa dokumen yang dibutuhkan yang menunjukkan ketidak siapannya camat dan lurah dalam pembahasan,” tegas Mona. (leriandokambey)
Manado – Dalam rapat paripurna DPRD Kota Manado dalam rangka penyampaian laporan hasil pembahasan antara keempat komisi bersama seluruh SKPD, Komisi A pada khususnya menyoroti sikap lurah dan camat.
Laporan yang dibacakan personil Komisi A, Mona Kloer yakni, camat maupun lurah saat pembahasan yang dilaksanakan pada 30 Juni hingga 1 Juli dinilai tidak koperatif.
“Saat pembahasan sejumlah camat dan lurah tidak hadir sehingga dinilai tidak adanya perhatian dari pemerintah kota,” papar Mona dalam paripurna.
Selain itu, Komisi A menilai camat dan lurah tidak siap dalam pembahasan, karena saat pembahasan tidak membawa dokumen yang dibutuhkan.
“Saat pembahasan, camat dan lurah tidak membawa dokumen yang dibutuhkan yang menunjukkan ketidak siapannya camat dan lurah dalam pembahasan,” tegas Mona. (leriandokambey)