BeritaManado – Komisi A DPRD Kota Manado dibawah komando Royke Anter, akan segera memanggil hearing Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dalam waktu dekat ini.
Langkah ini diambil karena menurut Raynaldo Heydemans dalam agenda turun lapangan mereka melakukan peninjauan atas perizinan papan reklame di sepanjang jalur Boulevard Manado.
“Hasil pantauan kami bersama dinas PM-PTSP ternyata banyak papan iklan tidak memiliki izin,” kata Reynaldo Heydemans kepada BeritaManado.com.
Karenanya kata Reynaldo Heydemans, jajaran Komisi A DPRD Manado akan mengadakan rapat sebelum memanggil hearing setiap instansi terkait.
“Dalam waktu dekat bakal dipanggil pengusaha pemilik iklan serta dinas PM-PTSP,” terangnya.
Sebelumnya Komisi dipimpin Royke Anter, bersama Mohammad Wongso, Stenly Tamo, Raynaldo Heydemans serta Arthur Paath dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP), melakukan turun lapangan (turlap) di sepanjang, jalan Piere Tendean, Kecamatan Sario, Selasa (6/2/2018).
(Anes Tumengkol/Michael Cilo)