Kota Manado

Komisi A Gilir Pengelola Reklamasi Pantai Manado

Ketua Komisi A, Sultan Udin Musa bersama Markho Tampi Sekretaris Komisi
Ketua Komisi A, Sultan Udin Musa bersama Markho Tampi Sekretaris Komisi

Manado – Sejak Senin (17/6) kemarin, hingga hari ini, Selasa (18/6), komisi A, DPRD kota Manado menggilir satu persatu pengelola lahan reklamasi pantai Manado.

Sekretaris komisi A, Markho Tampi menjelaskan bahwa maksud dilakukan hearing seluruh pengelola lahan rekmasi secara satu persatu dimaksudkan agar alasan dan masalah penyebab keterlambatan penyerahan lahan 16 persen dari pengelola ke pemerintah kota Manado mendapatkan penjelasan secara transparan.

“Kami sengaja melakukan tatap muka bersama setiap pengelola. Hal ini dilakukan untuk meminta penjelasan dan alasan keterlambatan penyerahan. Jika ada masalah, akan langsung dibahas untuk dicarikan solusinya secara bersama,” jelas Tampi.

Selain itu, dirinya menegaskan bahwa hal ini merupakan bentuk keseriusan komisi A untuk mempercepat proses penyerahan lahan 16 persen, agar segera dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat kota Manado.

“Kami perlu tahu setiap alasan dan penyebab keterlambatan. Kami fokus untuk mempercepat penyerahan lahan tersebut, agar secepatnya digunakan untuk kepentingan masyarakat umum,” tutur politisi PDIP kota Manado ini.(eka)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara