Kota Manado

Komisi A Desak Diknas Manado Telusuri Keberadaan Rolando

Manado – Terkait nomor ujian ganda paket C yang terjadi di tahun 2008, Komisi A DPRD Kota Manado melakukan hearing guna menindaklanjuti permasalahan tersebut.

Hasil kajian dari komisi A diketahui bahwa pihak yang dirugikan bernama Andika yang memiliki ijasah paket C, diambil oleh pihak lain bernama Rolando.

“Sementara itu, keberadaan Rolando hingga sekarang tidak diketahui, sehingga ketua Komisi A bersama-sama dengan kami mendesak Diknas Manado agar permasalahan ini dapat diselesaikan, dengan menelusuri keberadaan Rolando,” ujar  Markho Tampi.

“Selain itu, kasus ini akan ditindaklanjuti oleh pihak yang berwajib termasuk Dinas Pendidikan Propinsi,” ungkap Tampi.

Pada hari yang sama juga, tujuh legislator dari Komisi A DPRD Kota Manado, melakukan sidak terkait kepemilikan ganda sengketa tanah pekarangan di Karombasan Utara. Dari hasil yang didapatkan di lapangan, “untuk sementara, besar kemungkinan bahwa ada usaha untuk mencari jalan potong (pintas) dari salah satu pihak,” tutup Tampi. (cha)

 

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara