Bitung – Komisi A DPRD Kota Bitung kembali menggelar rapat kerja terkait rekrutmen Tenaga Harian Lepas (THL) dan guru honor SMP/SMA/SMK Negeri di Kota Bitung, Senin (14/3/2016).
Rapat kerja itu digelar di Ruangan Paripurna DPRD Kota Bitung dipimpin Ketua Komisi A, Victor Tatanude yang menghadirkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkot Bitung, Ferdinand Tangkudung, BKD PP, Bagian Hukum, kepala sekolah dan sejumlah guru honorer.
Ferdinand dalam rapat menyampaikan, hasil kesepakatan antara Banggar dan TAPD bahwa Tenaga Honorer Guru untuk sekolah Negeri minimal 2 sampai 3 tahun dirasa kurang adil.
“Maka pantaslah dilakukan perubahan dan revisi untuk hasil yang lebih baik. Perlu juga menjadi bahan pertimbangan untuk SMA dan SMK per tanggal 31 Maret sudah menjadi wewenang Provinsi,” kata Ferdinand.
Komisi A sendiri menyerahkan kepada Pemkot dalam hal ini Asisten I, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Bagian Hukum untuk membuat formulasi yang tepat dalam hal perekrutan tenaga pengajar tingkat SMP dengan tidak mengabaikan pengabdian bagi mereka yang sudah mengabdi sedemikian lama.
“Jangan melakukan perekrutan hanya karena faktor x, tapi benar-benar profesional. Mengingat guru honorer bertugas seperti guru yang sudah PNS yakni mencerdaskan anak bangsa,” kata Victor.(abinenobm)