Manado, BeritaManado.Com – Anggota Komisi 4 DPRD Sulut, Pdt Meiva Lintang STh, menyesalkan cara kerja beberapa kepala SKPD yang dinilai lamban merespon program-program pembangunan dari Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw.
Dijelaskan Pdt. Meiva Lintang pada pembahasan APBD 2018 bersama pimpinan RSUD Ratumbuisang, Senin (13/11/2017), bahwa Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw memiliki visi luar biasa membangun RSUD dengan anggaran lebih dari Rp. 300 Milliar, namun tidak tindaklanjuti serius oleh SKPD terkait.
“Program luar biasa ini patut didukung termasuk oleh kami di DPRD Sulut. Namun disayangkan ketika bapak Gubernur Olly Dondokambey so nda ta tidor, pejabat dibawah kerja sangat lamban,” tegas Meiva Lintang pada rapat yang dipimpin Ketua Komisi 4 James Karinda, dihadiri Kepala RSUD Ratumbuisang dr Inggrid Giroth.
Ketua Komisi 4, James Karinda SH. MH, menyayangkan pembahasan APBD tidak dihadiri beberapa kepala SKPD yang sementara melakukan perjalanan keluar negeri. Penganggaran untuk RSU type B hanya bisa dilakukan jika sudah memiliki payung hukum berupa Peraturan Daerah (Perda)
Misalnya pembahasan bersama pimpinan RSUD Ratumbuisang ini mestinya dihadiri kepala dinas kesehatan, namun disayangkan beliau memilih ke Jepang padahal beliau paling tahu. Pembangunan RSU type B adalah visi besar bapak Gubernur namun untuk penganggarannya harus memiliki Perda lebih dahulu,” tandas James Karinda.
Diketahui, rapat dipimpin ketua Komisi 4 James Karinda, didampingi Inggrit Sondakh, Fanny Legoh, Lucia Taroreh, Meiva Lintang, Herry Tombeng, Rita Lamusu dan Nori Supit. Pihak eksekutif hadir Kepala RSUD Ratumbuisang, dr Inggrid Giroth dan jajaran. (JerryPalohoon)
Manado, BeritaManado.Com – Anggota Komisi 4 DPRD Sulut, Pdt Meiva Lintang STh, menyesalkan cara kerja beberapa kepala SKPD yang dinilai lamban merespon program-program pembangunan dari Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw.
Dijelaskan Pdt. Meiva Lintang pada pembahasan APBD 2018 bersama pimpinan RSUD Ratumbuisang, Senin (13/11/2017), bahwa Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw memiliki visi luar biasa membangun RSUD dengan anggaran lebih dari Rp. 300 Milliar, namun tidak tindaklanjuti serius oleh SKPD terkait.
“Program luar biasa ini patut didukung termasuk oleh kami di DPRD Sulut. Namun disayangkan ketika bapak Gubernur Olly Dondokambey so nda ta tidor, pejabat dibawah kerja sangat lamban,” tegas Meiva Lintang pada rapat yang dipimpin Ketua Komisi 4 James Karinda, dihadiri Kepala RSUD Ratumbuisang dr Inggrid Giroth.
Ketua Komisi 4, James Karinda SH. MH, menyayangkan pembahasan APBD tidak dihadiri beberapa kepala SKPD yang sementara melakukan perjalanan keluar negeri. Penganggaran untuk RSU type B hanya bisa dilakukan jika sudah memiliki payung hukum berupa Peraturan Daerah (Perda)
Misalnya pembahasan bersama pimpinan RSUD Ratumbuisang ini mestinya dihadiri kepala dinas kesehatan, namun disayangkan beliau memilih ke Jepang padahal beliau paling tahu. Pembangunan RSU type B adalah visi besar bapak Gubernur namun untuk penganggarannya harus memiliki Perda lebih dahulu,” tandas James Karinda.
Diketahui, rapat dipimpin ketua Komisi 4 James Karinda, didampingi Inggrit Sondakh, Fanny Legoh, Lucia Taroreh, Meiva Lintang, Herry Tombeng, Rita Lamusu dan Nori Supit. Pihak eksekutif hadir Kepala RSUD Ratumbuisang, dr Inggrid Giroth dan jajaran. (JerryPalohoon)