Manado — Subsatgas COVID-19 Kodim 1309/Manado bersama unsur Polresta Manado dan pemerintah Kecamatan, baik di Pineleng maupun Manado melaksanakan Operasi Yustisi terkait dengan penegakkan protokol kesehatan, Jumat (18/9/2020).
Sasaran operasi tersebut, yaitu Taman Kesatuan Bangsa (TKB), Jalan Kembang area depan Telkomsel Sario dan Jalan Raya Manado – Tomohon.
Kepala Penerangan Korem (Kapenrem) 131/Santiago Mayor Inf Saul Malangkas mengatakan, Korem 131/Santiago lewat jajarannya terus berupaya melaksanakan operasi tersebut demi memastikan masyarakat disiplin menggunakan masker serta menerapkan protokol kesehatan lainnya demi kesehatan bersama.
“Seluruh jajaran menghimbau, mensosialisasikan dan mengajak warga untuk mematuhi protokol kesehatan demi memutus penyebaran COVID-19,” ujar Kapenrem.
Sesuai dengan aturan yang tertulis dalam Perda, bagi warga yang melanggar, dikenakkan sanksi.
“Sanksi bagi warga yang tidak patuh yaitu pengalungan tulisan “Kita Kepala Batu, jang iko pakita nda pake masker” dan push up. Rekan Polri dan mewakili pemerintah yaitu Satpol PP sebagai penegak Perda menjadi penindak,” kata Kapenrem.
(srisurya)