
MANADO – Penyelesaian kisruh pemilihan ketua jurusan dan kepala bagian di Fakultas Kedokteran Ilmu Penyakit Dalam, Universitas Sam Ratulangi di DPRD Sulut masih berlanjut hingga Rabu (3/8) siang tadi.
Jika sebelumnya Rektor Unsrat Prof. Dr Donald Rumokoy SH. MH tidak hadir, maka pada hearing tadi Rektor Rumokoy hadir.
Hearing yang dipimpin Ketua Komisi IV, Prof Jopie Paruntu menghasilkan beberapa rekomendasi, diantaranya, Unsrat harus melakukan perbaikan internal khususnya Fakultas Kedokteran, serta diberikan waktu seminggu bagi rektorat untuk menyelesaikan masalah internal kemudian menyampaikannya kepada DPRD.
“Jika masalah tidak selesai maka kami siap menerima keberatan-keberatan dari pihak siapapun,” tutur ketua komisi Prof Paruntu.
Ditambahkan mantan rektor Unsrat ini, semua keputusan terkait pemilihan di Fakultas Kedokteran Ilmu Penyakit Dalam diserahkan kepada rektor serta segala konsekwensi menjadi tanggung-jawab Rektor Donald Rumokoy. (jry)

HAHHA….KISRUH DI ILMU PENYAKIT DALAM …COCOK NOH DENG ITU JURUSAN…SAKIT DALAM KOMPLIKASI DENG SAKIT LUAR…