Kota Bitung

Kinerja Panwaslu Dipertanyakan

Logo Panwalu (foto ist)
Logo Panwalu (foto ist)

Bitung – Kinerja Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Bitung dipertanyakan warga Kakenturan. Pasalnya, aksi sosialisasi yang dilakukan salah satu Calon Legislatif (Caleg) di Kelurahan Kakenturan Satu lingkungan tiga RT 014 Kecamatan Maesa beberapa waktu lalu diduga tak ditindaklanjuti Panwaslu Kota Bitung.

Menurut salah satu warga, aksi yang dilakukan salah satu Caleg itu telah melanggar aturan Pemilu dan sangsinya bisa berujung ke pengguguran nama Caleg yang bersangkutan. Karena ketika melakukan sosialiasi KPU belum melakukan penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Caleg, tapi mulai melakukan sosialisasi.

“Waktu itu baru tanggal 16 Juli tapi Caleg dari Partai Golkar itu sudah mulai mensosialisasikan diri dengan mengumpulkan warga di Kakenturan Satu,” kata salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Tak hanya itu, malah menurutnya, diakhir sosialisasi, Caleg tersebut membagi-bagikan uang kepada warga. Dan itu dilakukan secara terang-terangan disaksikan ratusan warga dengan harapan mendapat dukungan.

“Malah dalam acara anak-anak dibawah umur ikut juga hadir, tapi anehnya kenapa Panwalu tidak menindaknya malah terkesan tutup mata,” katanya.

Harusnya, kata dia, Panwalu bertindak tegas memproses tindakan yang dilakukan Caleg tersebut sesuai aturan yang berlaku. “Kalau ini dibiarkan maka harapan masyarakat terhadap Panwalu bisa independen melakukan pengawasan akan sirna karena kejadian itu sudah menjadi rahasia umum tapi tidak ditindaki,” katanya.

Sementara itu, Ketua Panwalu Kota Bitung, Robby Kambey mengatakan kasus dugaan pelanggaran salah satu Caleg di Kakenturan Satu sudah ditindaklanjuti Panwascam. Dimana sehari setelah melakukan pertemuan tertutup, Panwascam langsung memanggil pemilik rumah yang dijadikan sebagai lokasi pertemuan untuk melakukan klarifikasi.

“Bahkan tim penghubung dari Caleg itu sudah dipanggil dan ditegur karena telah melakukan pertemuan sebelum dijadwalkan,” kata Kambey, Jumat (30/8).

Soal dugaan pembagian uang atau money politi kata Kambey tidak ditemukan bukti. Kendati ada laporan jika dalam acara pertemuan itu sang Caleg membagi-bagikan uang kepada warga yang hadir.

“Kami tidak menemukan adanya money politik karena tidak ada warga yang menangkap tangan ketika aksi itu dilakukan, makanya kami sulit melakukan pembuktian,” katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan, kasus itu sudah selesai dan pihaknya hanya memberikan teguran kepada Caleg karena melakukan kampanye tertutup sebelum ada jadwal kampanye dari KPU. (abinenobm)

3 tanggapan untuk “Kinerja Panwaslu Dipertanyakan”

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara