Apriano Ade Saerang
Manado – Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM) wilayah Sulut, mendapatkan apresiasi dari lembaga DPRD Kota Manado dalam hal ini Komisi D yang membidangi Kesejahteraan Rakyat (Kesrah).
Pasalnya, berdasarkan penjelasan perwakilan BPOM yang hadir memenuhi undangan Komisi D soal peran BPOM memerangi produk yang membayakan masyarakat Kota Manado, dinilai sangat membantu pemerintah untuk memberikan jaminan keselamatan bagi warga kota ini.
“Kami banyak berdiskusi dengan pihak BPOM yakni Pak Sukriadi selaku kepala bidang pengawasan dan penindakan. Ternyata, mereka sangat aktif menelusuri produk-produk yang beredar di Kota Manado. Dan itu patut diapresiasi. Apalagi, sampai saat ini, kasus keracunan produk belum terdengar sampai sekarang,” ungkap ketua Komisi D, Apriano Ade Saerang.
Ia pun mengatakan bahwa, Komisi D dan BPOM saat ini telah bersepakat menjalin kerjasama untuk melakukan pengawasan secara bersama-sama terhadap penyebaran produk yang dijual belikan di Kota Manado.
“Sebagai mitra kerja kami sudah sepakat menggelar kegiatan bersama seperti turun lapangan untuk mengawasi seluruh produk yang diperdagangkan di Manado. Begitu juga berbagi informasi soal produk yang tidak layak dikonsumsi sesuai temuan BPOM. Supaya melalui media, dewan bisa menginformasikannya lebih lanjut ke masyarakat,” kata Saerang. (leriandokambey)
Apriano Ade Saerang
Manado – Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM) wilayah Sulut, mendapatkan apresiasi dari lembaga DPRD Kota Manado dalam hal ini Komisi D yang membidangi Kesejahteraan Rakyat (Kesrah).
Pasalnya, berdasarkan penjelasan perwakilan BPOM yang hadir memenuhi undangan Komisi D soal peran BPOM memerangi produk yang membayakan masyarakat Kota Manado, dinilai sangat membantu pemerintah untuk memberikan jaminan keselamatan bagi warga kota ini.
“Kami banyak berdiskusi dengan pihak BPOM yakni Pak Sukriadi selaku kepala bidang pengawasan dan penindakan. Ternyata, mereka sangat aktif menelusuri produk-produk yang beredar di Kota Manado. Dan itu patut diapresiasi. Apalagi, sampai saat ini, kasus keracunan produk belum terdengar sampai sekarang,” ungkap ketua Komisi D, Apriano Ade Saerang.
Ia pun mengatakan bahwa, Komisi D dan BPOM saat ini telah bersepakat menjalin kerjasama untuk melakukan pengawasan secara bersama-sama terhadap penyebaran produk yang dijual belikan di Kota Manado.
“Sebagai mitra kerja kami sudah sepakat menggelar kegiatan bersama seperti turun lapangan untuk mengawasi seluruh produk yang diperdagangkan di Manado. Begitu juga berbagi informasi soal produk yang tidak layak dikonsumsi sesuai temuan BPOM. Supaya melalui media, dewan bisa menginformasikannya lebih lanjut ke masyarakat,” kata Saerang. (leriandokambey)