Politik dan Pemerintahan

KPK Dorong Ketum Parpol Maksimal 2 Periode

Ia menambahkan, seluruh proses dan dinamika terkait kepemimpinan partai sepenuhnya berada dalam kewenangan internal organisasi.

“Sekalipun mekanisme, terkait dengan proses, dinamika di dalam itu adalah internalnya partai politik,” pungkas Sahroni.

Usulan pembatasan ketum parpol 2 periode ini pun menjadi bagian penting dalam diskursus reformasi partai politik, terutama dalam mendorong kaderisasi yang lebih terstruktur dan transparan.

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara