
Manado, BeritaManado.com – Sejumlah pemberitaan di media daring dalam sepekan terakhir menyoroti nama Marchelino Mewengkang alias, yang saat ini menjabat sebagai Ketua Tim Pengacara LKBH (Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum) KORPRI Sulawesi Utara.
Pemberitaan tersebut memuat tudingan dugaan penipuan dan penggelapan yang diarahkan kepada Acel dan menyeret nama keluarganya.
Menanggapi hal tersebut, Acel sapaan akrabnya menegaskan bahwa informasi yang beredar tidak sesuai dengan fakta. Ia menjelaskan bahwa persoalan yang dipermasalahkan merupakan bagian dari kerja sama bisnis dalam bentuk konsorsium yang telah disepakati bersama sejak tahun 2021.
Menurutnya, dalam perjalanan usaha tersebut terdapat sejumlah kendala di lapangan yang menyebabkan kerugian. Namun, kerugian itu dialami secara bersama oleh seluruh pihak dalam konsorsium dan tidak mengandung unsur tindak pidana.
“Tidak ada penipuan maupun penggelapan. Ini murni kerja sama bisnis yang berjalan sesuai kesepakatan, tetapi menghadapi kendala. Dalam dunia usaha, untung dan rugi adalah hal yang wajar. Risiko bisnis tidak bisa serta-merta dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum,” ujarnya kepada BeritaManado.com saat dikonfirmasi, Senin ((26/1/2026) malam.
Ia juga menyayangkan adanya pihak-pihak yang menyeret nama orang tuanya, Novi Mewengkang, yang saat ini menjabat sebagai Koordinator Staf Khusus Gubernur Sulawesi Utara.
Acel menegaskan bahwa orang tuanya sama sekali tidak memiliki keterkaitan dengan bisnis konsorsium tersebut. Selain itu, nama anggota keluarga lain, termasuk kakak iparnya, turut disebut dalam pemberitaan.
Lebih lanjut, dia menduga adanya upaya sistematis yang bermuatan politik di balik pemberitaan tersebut. Berdasarkan penelusuran timnya, ia menilai serangan ini bertujuan untuk menjatuhkan nama baik keluarganya di hadapan Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen (Purn) Yulius Selvanus, S.E., mengingat keluarganya dikenal memiliki kedekatan dengan pimpinan daerah tersebut.
“Tim kami sudah menelusuri dan melihat adanya indikasi manuver politik yang disengaja untuk merusak nama baik keluarga kami,” ungkapnya.
Sementara itu, Acel mengungkapkan bahwa pada sore hari ini (26/1) ia telah melakukan pertemuan dengan kuasa hukumnya serta melakukan panggilan video dengan Tika Ratnasari, rekan bisnis dalam konsorsium tersebut.
Dari pertemuan itu disepakati bahwa persoalan yang muncul telah diselesaikan secara internal.
“Kami sudah menemukan solusi bersama dan sepakat untuk melanjutkan kerja sama konsorsium guna melakukan pemulihan bisnis,” pungkasnya.
Deidy Wuisan
