Manado, BeritaManado.com – Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado kembali mendapat kehormatan dari pejabat negara yang secara khusus hadir untuk membagi wawasan dan pengalaman secara langsung kepada para mahasiswa.
Kali ini, giliran Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Nawawi Pomolango SH MH yang hadir untuk memberikan Kuliah Umum terkait antikorupsi, pada Senin (2/9/2024).
Kehadiran Ketua KPK disambut baik Rektor Unsrat, Prof Dr Ir Oktovian Berty Alexander Sompie MEng IPU ASEAN Eng.
Rektor Prof Berty kemudian menyebut bahwa upaya pemberantasan korupsi adalah dengan sadar melakukan suatu gerakan antikorupsi di masyarakat.
Lewat upaya ini diharapkan dapat menumbuhkan budaya antikorupsi terutama didunia kampus.
“Saya berharap karakter antikorupsi ada di dalam diri mahasiswa dan nantinya dapat dimulai dari lingkungan keluarga sebagai lingkungan terkecil di luar individu,” ungkapnya.
Sementara Ketua KPK RI, Nawawi Pomolango SH MH dalam kuliah umum ini mengambil tema “Peranan Mahasiswa Dalam Gerakan Antikorupsi.”
Ketua KPK mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara yang bersifat independen dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, bebas dari pengaruh kekuasaan manapun.
“Peran serta masyarakat untuk memberantas korupsi di Indonesia semakin menunjukkan kontribusi yang signifikan dengan berpartisipasi aktif dalam mendukung KPK mempercepat proses pemberantasan korupsi,” katanya.
Adapun kuliah umum ini merupakan momentum tepat untuk memberikan kesempatan unik bagi mahasiswa untuk belajar tentang kebijakan, regulasi, dan tantangan yang dihadapi dalam upaya pemberantasan korupsi.
Pengetahuan yang didapatkan dari sumber terpercaya ini tidak hanya memperkaya wawasan akademis, tetapi juga memberi gambaran nyata tentang bagaimana praktik antikorupsi.
Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran mahasiswa tentang pentingnya integritas dan transparansi, serta dapat membangun sikap kritis mahasiswa terhadap perilaku koruptif.
(jenlywenur)