Minahasa

Pemkab Minahasa dan Paksi Sulut Perkuat Upaya Melawan Korupsi

Pemkab Minahasa dan Paksi Sulut Perkuat Upaya Melawan Korupsi
Jajaran Pemkab Minahasa bersama Penyuluh Antikorupsi Sulut

Penulis: Frangki Wullur | Tondano

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa bersama Penyuluh Antikorupsi Sulawesi Utara (Paksi Sulut) memperkuat komitmen perang melawan korupsi melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama atau Memorandum of Understanding (MoU).

Penandatanganan tersebut dirangkaikan dengan Sosialisasi Antikorupsi yang digelar di SMP Negeri 1 Tondano, Selasa (15/9/2026), dengan menyasar para guru dan kepala sekolah.

ADVERTISEMENT

Dari pihak Pemkab Minahasa, MoU tersebut ditandatangani oleh Inspektur Daerah Minahasa, Vicky Tanor. Ia menegaskan, kerja sama tersebut merupakan bentuk komitmen langsung Bupati Minahasa bersama seluruh jajaran pemerintah daerah untuk memperkuat integritas dan membangun budaya antikorupsi.

Perkuat Integritas dan SPI

Vicky mengatakan, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab Minahasa memperkuat integritas sekaligus meningkatkan budaya antikorupsi di lingkungan pemerintahan dan masyarakat.

“Apa yang dilakukan ini adalah bagian untuk memperkuat integritas dan budaya antikorupsi di Kabupaten Minahasa,” ujar Tanor.

Menurutnya, kerja sama dengan Paksi Sulut juga diarahkan untuk mendukung peningkatan nilai Survei Penilaian Integritas (SPI).

Upaya tersebut dinilai penting karena aspek integritas pemerintahan juga menjadi bagian yang dipantau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), termasuk melalui Monitoring Center for Prevention (MCP).

“Hal ini juga dipantau oleh KPK, termasuk MCP,” katanya.

Karena itu, Pemkab Minahasa mendukung keterlibatan para penyuluh antikorupsi untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada para guru sebagai bagian dari penguatan budaya integritas sejak lingkungan pendidikan.

MoU Jadi Dasar Pembinaan Berkelanjutan

Vicky menjelaskan, MoU tersebut menjadi dasar bagi pelaksanaan pembinaan dan penyuluhan antikorupsi secara lebih terarah ke depan.

“Ini yang terkait dengan pihak pertama dan pihak kedua. Pihak pertama dari Paksi sendiri akan memberikan kontribusi dalam rangka pembinaan, penyuluhan kepada Pemkab Minahasa dan kita sebagai pihak kedua menjadi objek sasaran dari penyuluhan pembinaan yang akan diberikan oleh Paksi ke depan,” jelasnya.

Ia menegaskan, sinergi tersebut diharapkan tidak berhenti pada penandatanganan kesepakatan, tetapi berlanjut dalam bentuk pembinaan dan edukasi yang konkret.

“Sinergi ini yang tertuang dalam MoU. Kita ingin Minahasa benar-benar menjadi kabupaten yang bebas dari korupsi,” tegas Tanor.

Paksi Sulut: Perang Melawan Korupsi Harus Bersama

Sementara itu, Ketua Paksi Sulut, Magdalena Wullur, memberikan apresiasi kepada Pemkab Minahasa yang telah membuka ruang kerja sama dalam penguatan pendidikan antikorupsi.

Menurut Magdalena, Minahasa menjadi kabupaten/kota kedua di Sulawesi Utara yang melaksanakan kerja sama dengan Paksi Sulut.

“MoU hari ini dengan penandatanganan PKS bersama kami, ini merupakan perang kita bersama untuk menghadapi korupsi,” ujar Magdalena.

Ia mengatakan, sosialisasi antikorupsi yang digelar di SMP Negeri 1 Tondano menjadi langkah awal dengan menyasar para guru dan kepala sekolah.

“Sosialisasi antikorupsi yang dilaksanakan hari ini di SMP Negeri 1 kepada guru-guru, kepala-kepala sekolah terutama yang ada di Minahasa itu merupakan cikal bakal yang awal,” katanya.

Magdalena menambahkan, gerakan tersebut selanjutnya akan diperluas dengan menyasar berbagai elemen, mulai dari kepala perangkat daerah, wartawan, pelaku usaha hingga lembaga swadaya masyarakat (LSM).

Targetkan Minahasa Jadi Percontohan

Magdalena berharap penguatan budaya antikorupsi di Minahasa dapat memberikan dampak terhadap peningkatan integritas daerah.

Ia bahkan mendorong agar Minahasa yang selama ini memiliki nilai SPI yang dinilai masih perlu ditingkatkan, ke depan dapat menjadi daerah percontohan dalam penerapan budaya antikorupsi.

“Kita berharap nanti betul-betul Minahasa yang tadinya SPI-nya berada di bawah, biasanya dari 15 kabupaten/kota, justru menjadi percontohan,” ungkapnya.

Menurutnya, integritas harus diwujudkan melalui tindakan nyata dalam kehidupan sehari-hari, bukan sebatas slogan atau dokumen kesepakatan.

“Bagaimana kita bisa membuat seperti yang katanya filosofi ‘manusia hidup untuk manusia’, kita menjadi manusia ketika kita bisa menjaga integritas kita dan antikorupsi,” katanya.

Sosialisasi Tidak Berhenti di Sekolah

Magdalena juga mengapresiasi antusiasme para guru dan kepala sekolah yang mengikuti sosialisasi tersebut.

Ia menegaskan, kegiatan tersebut tidak akan berhenti pada satu kali sosialisasi, tetapi akan dilanjutkan dengan agenda pembinaan berikutnya.

“Kami sangat berharap tidak selesai saja sampai di sini tetapi setelah ini kami akan melaksanakan sosialisasi lanjutan,” ujarnya.

Ia menilai antusiasme peserta menjadi modal penting dalam memperluas gerakan antikorupsi di Minahasa.

“Kami lihat guru-guru yang ada di sini sangat antusias sekali, wartawan juga yang hadir banyak sekali, karena bersama kita bisa untuk menolak korupsi,” pungkas Magdalena.

Magdalena turut menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bupati Minahasa, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, serta Inspektorat yang telah menginisiasi kegiatan tersebut.

Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada Kepala SMP Negeri 1 Tondano yang telah menjadi tuan rumah pelaksanaan sosialisasi antikorupsi.