Politik dan Pemerintahan

Ketua Komisi Ini Tidak Setuju Mobnas Khusus Pimpinan DPRD dan Pimpinan AKD

Manado – Fasilitas mobil dinas bagi pimpinan DPRD dan pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) juga pernah mendapat tanggapan anggota DPRD Sulut Ferdinand Mewengkang.

Ketua Komisi I Deprov ini mengatakan ‘tidak setuju’ jika fasilitas mobnas dikhususkan bagi pimpinan DPRD dan pimpinan AKD.

“Sesuai Undang-undang DPRD adalah bagian pemerintahan daerah, tidak disebutkan hanya pimpinan DPRD atau pimpinan AKD”, tutur legislator Gerindra ini.

Pernyataan Mewengkang tersebut mengisyaratkan bahwa seluruh anggota DPRD berhak mendapatkan fasilitas yang sama, tidak membedakan pimpinan dan bukan pimpinan.

“Misalnya kalau ada anggaran mobnas mestinya semua dapat, tidak hanya pimpinan”, tukas Mewengkang.

Diketahui, akhir pekan lalu sekretariat DPRD Sulut menambah mobil dinas mewah jenis Nissan All New X-Trail. Terinformasi mobil dinas bagi anggota DPRD dikhususkan bagi pimpinan DPRD dan pimpinan AKD.

Dengan demikian hanya 20 anggota DPRD yang duduk di kursi pimpinan dari total 45 anggota DPRD mendapatkan fasilitas mobil dinas. (jerrypalohoon)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara