Manado – Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kalimantan Barat (Kalbar) berinisial JL ditangkap Polda Kalbar atas kasus dugaan korupsi.
“JL ditangkap di Jakarta Barat, Senin (28/3/2022) malam, di salah satu kafe,” kata Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, melansir Antara, Selasa (29/3/2022).
Sebagaimana diberitakan suara.com, jaringan BeritaManado.com, JL langsung menjalani pemeriksaan setelah diterbangkan dari Jakarta ke Pontianak.
“JL kemungkinan besar akan dilakukan penahanan setelah dilakukan pemeriksaan,” kata Kombes Jansen.
Sebelumnya, Polda Kalbar menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap JL. Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Jalan Tebas, Kabupaten Sambas tahun 2019.
Tersangka sempat beberapa kali mangkir saat dipanggil penyidik, sehingga dinilai tidak kooperatif dan mempersulit proses penyidikan.
“Hal itulah yang membuat Polda Kalbar menerbitkan status DPO terhadap JI,” ungkap Jansen.
(srisurya)