Kota Tomohon

Ketua DPRD Pimpin Paripurna Penjelasan Wali Kota Tomohon

Ketua DPRD Pimpin Paripurna Penjelasan Wali Kota Tomohon

TOMOHON, beritamanado.com – DPRD Kota Tomohon melaksanakan rapat paripurna dalam rangka mendengarkan penjelasan walikota mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2018 Kota Tomohon, Selasa (11/06/2019).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Ir Miky Wenur MAP didampingi wakil ketua Caroll Senduk SH dan Youddy Moningka SIP bersama para anggota. Rapat dihadiri Wali Kota Tomohon Jimmy Eman SE Ak CA, Wakil Wali kota Syerly Sompotan bersama jajaran Pemerintah Kota Tomohon.

Dalam paripurna ini, Eman mengatakan pihaknya menyajikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Tomohon TA 2018 berupa laporan keuangan pemerintah daerah yang telah diaudit oleh BPK Perwakilan Sulut yang didalamnya memuat laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan, terlampir pula laporan kinerja dan laporan keuangan BUMD.

“Kami mengapresiasi seluruh jajaran pemerintah yang ada beserta juga pimpinan dan anggota DPRD karena atas kerja keras kita bersama sehingga Pemkot Tomohon pada Tahun 2019 kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI atas laporan keuangan Tahun 2018. Dengan demikian, WTP saat ini merupakan keenam kali secara berturut-turut bagi Pemkot Tomohon dimana hal ini merupakan prestasi yang besar bagi pemerintah dan masyarakat,” tutur wali kota.

(ReckyPelealu)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara