
Manado – Dengan terkuaknya kasus penipuan dana duka yang dilakukan oknum kepala lingkungan (Pala) Pala berinisial ET di Kelurahan Sindulang Satu menjadi perhatian khusus lembaga DPRD Kota Manado.
Buktinya, ketua dewan Noortje Van Bone angkat bicara terkait adanya kasus yang memalukan yang dilakukan tersebut yang seharusnya tidak dilakukan oleh aparat pemerintahan tersebut.
Kepada BeritaManado.com, Noortje dengan tegas menghimbau kepada pemerintah kota untuk memberikan sanksi tegas terhadap oknum Pala yang diduga sengaja telah melakukan penipuan dengan memberikan informasi tidak benar ke pemerintah kota bahwa warganya meninggal sehingga perlu mendapatkan dana duka yang sebenarnya warga yang dimaksud masih hidup.
“Pala itu perlu diberikan sanksi tegas. Harus diproses hukum karena sudah melakukan penipuan terhadap pemerintah dan membuat keterangan palsu,” imbau Noortje.
Sementara itu, Camat Tuminting, Sonny Takumansang menegaskan bahwa saat ini pihaknya telah memberhentikan oknum Pala tersebut dari jabatannya.
“Sejak saya mengetahui persoalan itu, hari itu juga saya langsung memberhentikan oknum Pala tersebut. Untuk pemberian sanksi selanjutnya, perlu dikoordinasikan dengan atasan saya,” kata Takumansang kepada BeritaManado.com. (leriandokambey)
