Manado, BeritaManado.com — Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Fransiscus Andi Silangen dalam rapat pembahasan anggaran APBD Perubahan tahun 2023 meminta pemerintah segera memberikan dukungan anggaran bagi Peraturan daerah (Perda) Bantuan hukum untuk masyarakat Miskin.
Menurut Fransiscus, bagaimana Peda tersebut akan dijalankan jika tidak didukung dengan anggaran yang memadai.
“Untuk biro hukum, sejauh mana alokasi anggaran untuk melaksanakan pemberian bantuan hukum bagi masyarakat miskin,” ungkap Ketua DPRD Sulut Senin, (4/9/2023) pada rapat Badan anggaran.
Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Fransiscus Silangen setelah mencermati anggaran Biro hukum Provinsi Sulut yang tidak ada penambahan anggaran sehingga diminta agar dapat dijelaskan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sulut.
“Ini supaya mendapatkan penjelasan dari TAPD yang nanti akan disampaikan secara tertulis kepada DPRD pada rapat pembahasan selanjutnya,” tegas Fransiscus.
Tercatat oleh BeritaManado.com Ketua DPRD Provinsi Sulut sudah beberapa kali dalam setiap momen pembahasan anggaran, meminta pemerintah untuk memberikan dukungan anggaran dalam rangka penerapan Perda Bantuan hukum bagi masyarakat Miskin.
(Erdysep Dirangga)