Manado – Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia DR H Harry Azhar Azis MA melakukan Evaluasi Permasalahan terhadap Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Berbasis Akrual Provinsi, Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2015 di Ruang C J Rantung Kantor Gubernur Sulut, Senin (02/22/2016).
Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey SE berkesempatan membuka pertemuan itu dan dihadiri oleh Wagub Drs Steven Kandow, Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw SE, Forkompinda Sulut, para Bupati/Walikota, Wabup/Wawali, Sekda serta pejabat Eselon II dan III di lingkup Pemprov Sulut.
Dalam sambutannya Gubernur menegaskan bahwa keinginan untuk terus menyempurnakan pelaksanaan pengelolaan keuangan, telah membawa kita pada paradigma baru pengelolaan keuangan daerah melalui penerapan standar akuntansi pemerintah berbasis akrual.
Standar akuntansi pemerintah berbasis akrual ini , merupakan suatu basis akuntansi yang implementasinya sudah harus dilaksanakan paling lambat tahun anggaran 2015, sebagaimana amanat peraturan pemerintah nomor 70 tahun 2010 tentang standar akuntansi pemerintah (SAP).
“Pentingnya penyusunan LKPD, karena sangat bermanfaat dalam mengevaluasi kinerja terkait biaya jasa layanan, efisiensi, dan pencapaian tujuan,” jelas Dondokambey.
Dia menambahkan, melalui SAP, memungkinkan pemerintah untuk mengidentifikasi kesempatan dalam menggunakan sumberdaya dan mewujudkan pengelolaan yang baik atas sumberdaya tersebut.
“Saya berharap seiring dengan pelaksanaan basis akrual maka bersama-sama saat ini kita akan melaksanakan evaluasi terhadap permasalahan penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2015 guna perbaikan dan penyempurnaan-nya serta dalam upaya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK yang telah mampu diraih, sebagai konsekuensi pengelolaan anggaran daerah yang kita jalankan,” harap Gubernur Sulut ini. (*/rizath polii)
Manado – Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia DR H Harry Azhar Azis MA melakukan Evaluasi Permasalahan terhadap Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Berbasis Akrual Provinsi, Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2015 di Ruang C J Rantung Kantor Gubernur Sulut, Senin (02/22/2016).
Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey SE berkesempatan membuka pertemuan itu dan dihadiri oleh Wagub Drs Steven Kandow, Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw SE, Forkompinda Sulut, para Bupati/Walikota, Wabup/Wawali, Sekda serta pejabat Eselon II dan III di lingkup Pemprov Sulut.
Dalam sambutannya Gubernur menegaskan bahwa keinginan untuk terus menyempurnakan pelaksanaan pengelolaan keuangan, telah membawa kita pada paradigma baru pengelolaan keuangan daerah melalui penerapan standar akuntansi pemerintah berbasis akrual.
Standar akuntansi pemerintah berbasis akrual ini , merupakan suatu basis akuntansi yang implementasinya sudah harus dilaksanakan paling lambat tahun anggaran 2015, sebagaimana amanat peraturan pemerintah nomor 70 tahun 2010 tentang standar akuntansi pemerintah (SAP).
“Pentingnya penyusunan LKPD, karena sangat bermanfaat dalam mengevaluasi kinerja terkait biaya jasa layanan, efisiensi, dan pencapaian tujuan,” jelas Dondokambey.
Dia menambahkan, melalui SAP, memungkinkan pemerintah untuk mengidentifikasi kesempatan dalam menggunakan sumberdaya dan mewujudkan pengelolaan yang baik atas sumberdaya tersebut.
“Saya berharap seiring dengan pelaksanaan basis akrual maka bersama-sama saat ini kita akan melaksanakan evaluasi terhadap permasalahan penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2015 guna perbaikan dan penyempurnaan-nya serta dalam upaya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK yang telah mampu diraih, sebagai konsekuensi pengelolaan anggaran daerah yang kita jalankan,” harap Gubernur Sulut ini. (*/rizath polii)